GORONTALO –
**Borneonews - Pohuwato**, Petugas gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pohuwato, bersama Polsek Patilanggio dan Kodim 1313, melakukan penggeledahan di kamar hunian para warga binaan. Kegiatan ini berlangsung di Lapas yang terletak di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Kepala Lapas Pohuwato, Tristiantoro Adi Wibowo, dalam keterangan yang diterima menyatakan bahwa penggeledahan ini dilaksanakan sebagai langkah proaktif untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan serta ketertiban di dalam Lapas. Menurutnya, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa tidak terdapat barang-barang terlarang, seperti *narcotics*, senjata tajam, atau barang ilegal lainnya yang dapat mengancam keamanan di dalam Lapas. Adi Wibowo menambahkan bahwa upaya pencegahan seperti ini sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas dan keamanan. Lapas Pohuwato komitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh pihak yang terlibat, baik petugas maupun para warga binaan. Proses penggeledahan berlangsung dengan tertib dan mengikuti prosedur yang berlaku. Tim gabungan secara menyeluruh menyisir setiap kamar hunian, guna memastikan tidak ada celah bagi penyelundupan barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan. Kepala Lapas juga menegaskan, bahwa kegiatan penggeledahan ini akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk upaya untuk meminimalisasi potensi masalah dan menjaga situasi yang kondusif di dalam Lapas Pohuwato. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Lapas dan aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjaga stabilitas keamanan, tidak hanya di dalam Lapas, tetapi juga untuk menjamin ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Pohuwato. ANTARA