MATARAM –
**Borneonews - Lombok Tengah** Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), telah mengambil langkah untuk meningkatkan infrastruktur lalu lintas di wilayahnya dengan mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024. Fokus utama dari alokasi dana tersebut adalah untuk perbaikan lampu pengatur lalu lintas atau *traffic light* yang ada di daerah ini. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Herdan, menyatakan bahwa perbaikan lampu lalu lintas ini akan dilaksanakan secara bertahap. Ia menjelaskan bahwa terdapat total enam titik lampu pengatur lalu lintas di Kota Praya yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Dari enam titik yang ada, tiga di antaranya sedang dalam proses perbaikan tahun ini, sementara sisanya direncanakan untuk diperbaiki pada tahun depan. Lampu lalu lintas yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi NTB dapat ditemukan di beberapa lokasi, termasuk simpang empat Matang Batukliang, simpang empat Kecamatan Kopang, simpang empat kampus IPDN NTB, serta simpang empat Desa Puyung di Kecamatan Jonggat. Menurut Lalu Herdan, dana yang dialokasikan untuk perbaikan *traffic light* tahun ini mencapai lebih dari Rp100 juta. Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, juga mengakui adanya sejumlah lampu pengatur lalu lintas dan penerangan jalan umum (PJU) yang dalam kondisi tidak berfungsi. Ia meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap titik-titik PJU yang mengalami kerusakan dan penyebabnya. Menurut bupati, keberadaan lampu pengatur lalu lintas dan PJU memainkan peran yang sangat krusial dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Dia menekankan bahwa kondisi penerangan yang baik akan mengurangi peluang bagi tindakan kriminalitas, karena dengan adanya cahaya yang cukup, potensi pencurian di lingkungan rumah warga dapat diminimalisir. ANTARA