YOGYAKARTA –
**Borneonews - Bantul**, Pemerintah Kabupaten Bantul yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta baru-baru ini meluncurkan sebuah inovasi dalam proses pembayaran pajak bumi dan bangunan untuk perkotaan maupun perdesaan yang dikenal dengan nama *Bayar Pakde QRIS*. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan potensi pajak daerah melalui penggunaan teknologi modern yang lebih efisien. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Trisna Manurung, menegaskan bahwa tujuan dari peluncuran sistem ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. Menurutnya, dengan adanya layanan ini, wajib pajak akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik melalui sistem pembayaran digital yang lebih mudah diakses. Trisna juga menjelaskan bahwa untuk membayar pajak melalui sistem QRIS, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi pajak daerah Bantul di bantulkab.go.id. Ia mengungkapkan bahwa untuk tahun 2024, total pokok ketetapan pajak bumi dan bangunan (PBB P2) ditetapkan sebesar Rp79,9 miliar dengan total 630.991 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Hingga saat ini, per 11 September 2024, realisasi pembayaran PBB P2 telah mencapai Rp62,2 miliar dengan 586.490 lembar SPPT telah dilunasi. Dalam rangka memberikan insentif kepada masyarakat, pemerintah daerah juga menyelenggarakan pengundian hadiah bagi mereka yang telah melunasi PBB P2, dengan hadiah menarik seperti 39 unit sepeda motor dan satu unit mobil sebagai grand prize. Dalam sambutannya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menekankan pentingnya pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang krusial untuk mendanai berbagai program pembangunan. Ia menyatakan bahwa pendapatan dari pajak perlu ditingkatkan setiap tahunnya agar pemerintah daerah dapat memperkuat kemandirian keuangan dan mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Bupati menambahkan bahwa inovasi-inovasi baru harus terus dikembangkan, sejalan dengan kemajuan zaman dan teknologi. Ketersediaan metode pembayaran yang lebih mudah diharap dapat membantu masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak mereka dengan lebih baik. ANTARA