JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan bahwa penyediaan serta distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran merupakan hal penting untuk mendorong produktivitas masyarakat. Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, dalam penjelasannya yang disampaikan di Jakarta pada hari Rabu, menjelaskan bahwa salah satu langkah untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran adalah dengan menerbitkan surat rekomendasi bagi pembelian jenis bahan bakar tertentu, seperti *JBT* (jenis bahan bakar tertentu) atau solar, serta *JBKP* (jenis bahan bakar khusus penugasan) seperti Pertalite. Saleh menyatakan bahwa BBM bersubsidi ditujukan kepada konsumen pengguna yang beroperasi di sektor-sektor produktif, termasuk petani, nelayan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemberian dukungan kepada sektor-sektor ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat. Penjelasan ini disampaikan pada Sosialisasi Peraturan Kepala BPH Migas No. 2 Tahun 2023 di Dompu, Nusa Tenggara Barat, pada tanggal 9 September 2024. Dia menambahkan bahwa bentuk dukungan pemerintah untuk sektor produktif terlihat dari besaran anggaran subsidi BBM yang dialokasikan untuk berbagai konsumen, termasuk transportasi darat, perikanan, pertanian, UMKM, serta layanan umum seperti rumah sakit dan ambulans. Dalam konteks ini, Saleh menerangkan bahwa surat rekomendasi sangat membantu konsumen pengguna dalam mengakses BBM subsidi. Saat ini, pembuatan surat rekomendasi telah dioptimalkan dengan penggunaan teknologi informasi melalui aplikasi *XStar*, yang mempermudah proses penerbitan surat tersebut. Sebelumnya, pemerintah daerah menerbitkan surat rekomendasi secara manual, namun kini sistem telah disederhanakan dengan keberadaan teknologi yang lebih efisien. Waktu berlaku surat rekomendasi juga telah diperpanjang menjadi tiga bulan, berbanding sebelumnya yang hanya satu bulan. Setelah periode tiga bulan, pengguna perlu melakukan pengajuan ulang untuk mendapatkan surat rekomendasi dari dinas terkait. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerima subsidi adalah pihak yang berhak. Terdapat kasus di mana individu yang telah berhenti menjadi nelayan tetap mengajukan permohonan, sehingga upaya validasi penerima bantuan sangat penting. Lebih lanjut, pengaturan pengurusan surat rekomendasi serta pengambilan *JBT* atau *JBKP* untuk kelompok usaha tani dan perikanan kini dapat dikuasakan kepada anggota yang terdaftar, sehingga proses menjadi lebih efisien. Dengan kemudahan ini, satu orang dapat mewakili kelompoknya dalam pengambilan BBM subsidi, sehingga mengurangi biaya transportasi bagi tiap individu. Saleh berharap agar sosialisasi ini meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dalam menerbitkan surat rekomendasi, sehingga sektor produktif dapat semakin berkembang. Dia berharap penerbitan surat rekomendasi semakin lancar dan dapat mendukung pertumbuhan sektor-sektor produktif di Dompu. Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan, turut menyampaikan harapannya agar pemaparan dari Komite BPH Migas dapat memberikan pengetahuan yang lebih baik kepada pemerintah daerah dan dinas-dinas terkait. Setelah kegiatan sosialisasi, Saleh juga mengunjungi kelompok nelayan yang sedang menyiapkan lokasi tambak baru dan berdialog dengan mereka mengenai kebutuhan dan ketersediaan BBM subsidi untuk mendukung kegiatan sehari-hari mereka. ANTARA