KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pj Bupati Gunung Mas Herson B Aden pimpin membacakan ikrar netralitas ASN di lingkup pemerintah yang dilaksanakan di GPU Damang Batu, Rabu, 11 September 2024.

"Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah tahun 2024, kami membacakan Ikrar ASN," kata Herson, Rabu, 11 September 2024.

Ikrar pertama berbunyi, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah 2024.

Kemudian menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. 

"Kemudiam menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong dan menolak politik uang dari segala jenis pemberian dalam bentuk apapun," ucap Herson.

Orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Katuhei Tatau itu mengingatkan, jika ada ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Gunung Mas melanggar netralitas ASN, maka bisa ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. (RISKA YULYANA/R)