MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Pemerintah Kota Mataram, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengingatkan kepada para pengelola hotel agar mematuhi regulasi yang mengatur tarif kamar selama perhelatan *MotoGP* di Mandalika pada tanggal 27 hingga 29 September 2024. Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, menegaskan pentingnya menjaga kewajaran dalam penetapan tarif. Ia menyatakan, "Jangan sampai pelaku hotel memanfaatkan momen ini dengan menaikkan tarif secara tidak wajar." Kenaikan tarif yang melampaui batas normal dapat berisiko membuat wisatawan enggan untuk melakukan pemesanan kamar. Dia juga berharap para pengelola hotel dapat melakukan penyesuaian harga dalam koridor yang wajar, sehingga tidak terkesan memanfaatkan situasi yang ada. Penetapan tarif kamar yang sesuai diharapkan dapat mendukung citra positif Mataram sebagai destinasi wisata. Selanjutnya, Wali Kota Mataram mengingatkan pelaku usaha hotel untuk merujuk pada regulasi yang sudah ditetapkan, yakni Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022 yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi. Dalam regulasi tersebut tercantum ketentuan mengenai batas atas tarif hotel yang disesuaikan dengan zonasi lokasi. Di zona 1, yang mencakup Kawasan Ekonomi Kreatif Mandalika di Lombok Tengah, hotel diperbolehkan menaikkan tarif hingga tiga kali lipat dari harga normal. Sementara di zona 2, yang mencakup area Kota Mataram, tarif dapat dinaikkan dua kali lipat. Di zona 3, yang mencakup kawasan Senggigi di Lombok Barat dan Gili di Lombok Utara, kenaikan tarif dibatasi hingga satu kali lipat. Wali kota juga mencatat bahwa regulasi ini adalah pedoman bagi para pelaku usaha hotel agar tidak menetapkan tarif yang berlebihan. Dia mengingatkan bahwa event *MotoGP* seharusnya tidak hanya dijadikan ajang untuk meraup keuntungan maksimal, karena hal ini dapat merusak citra daerah dan menurunkan kepercayaan calon pengunjung di gelaran di tahun-tahun mendatang. "Pelaku usaha, melalui organisasi mereka, diharapkan dapat membawa pesan kepada hotel-hotel, baik yang berbintang maupun yang kelas melati, untuk tidak menetapkan tarif yang tidak masuk akal," ungkapnya. Selain itu, Wali Kota Mataram juga memberikan imbauan kepada pelaku usaha restoran agar menetapkan harga makanan secara wajar. "Dengan demikian, citra kota dapat terjaga dan para pengunjung dapat menyampaikan hal-hal positif mengenai Kota Mataram. Ini tentu saja akan menjadi ajang promosi bagi daerah kita," tambahnya. ANTARA