**Borneonews - Banjarmasin**, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menjalin kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat untuk meningkatkan kualitas serta keakuratan metadata. Inisiatif ini diwujudkan dalam bentuk program pendampingan yang berfokus pada penyusunan metadata.
Kepala Diskominfo, Muhamad Muslim, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat kualitas serta akurasi informasi statistik yang dikelola oleh pemerintah daerah. Parameter kualitas yang baik pada data bukan hanya sekedar angka, tetapi juga menciptakan dasar yang kuat bagi pembuatan kebijakan yang berbasis data dan informasi yang valid.
Dalam pernyataannya, Sekretaris Diskominfo Kalimantan Selatan, Hairruraji, menekankan akan peran penting data statistik dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan di berbagai sektor. Ia menggarisbawahi pentingnya penyusunan metadata yang mendetail dan terstandarisasi agar data dapat dengan mudah dipahami dan dimanfaatkan oleh seluruh pihak yang berkepentingan.
Melalui program ini, diharapkan para peserta dapat menerima bimbingan yang berharga dari para ahli dan praktisi di bidang statistik dalam menyusun metadata yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan demikian, diharapkan kegiatan ini dapat membawa peningkatan signifikan terhadap kualitas metadata di berbagai instansi pemerintah yang terlibat.
Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian agar dapat membawa peningkatan yang nyata pada kualitas metadata di instansi masing-masing, ungkapnya menutup pernyataan.
ANTARA
Pemprov Kalsel dan BPS Tingkatkan Kualitas Metadata Statistik
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Komentar (0)
Memuat komentar…







