JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyerahkan sebanyak 12 nama calon kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam proses seleksi untuk periode 2024 hingga 2028, dan kini tinggal menunggu keputusan dari Kepala Negara. Edi Saputra Hasibuan, salah satu anggota Pansel, mengharapkan agar dalam waktu dekat Presiden dapat memilih enam dari 12 nama tersebut untuk dilantik sebagai anggota Kompolnas. Menurut Edi, proses seleksi ini dimulai dengan penyerahan 12 nama calon setelah melalui evaluasi terhadap sejumlah pendaftar. Setelah pengiriman nama-nama ini, tugas dari Panitia Seleksi secara resmi dinyatakan selesai. Edi menjelaskan, "Tugas pansel sudah selesai. Karena sudah kami serahkan 12 nama kepada Presiden." Ketika ditanya mengenai siapa saja calon yang diserahkan, Edi lebih memilih untuk tidak mengungkapkannya dan menyerahkan pertanyaan tersebut kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto. Ia menyatakan, "Tentang siapa-siapa nama 12 orang itu sebaiknya tanyakan kepada Bapak Menkopolkam." Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi Anggota Kompolnas, Hermawan Sulistyo, mencatat bahwa mereka telah menerima pendaftaran dari 137 orang yang terdiri dari pakar kepolisian dan tokoh masyarakat yang bersedia mencalonkan diri sebagai anggota Kompolnas. Hermawan mengungkapkan, "Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2028 akan ditutup pada tanggal 19 Juli 2024. Ada 137 orang yang tercatat mendaftar." Ia juga memberikan apresiasi terhadap tingginya antusiasme masyarakat yang mengambil inisiatif untuk mendaftar sebagai calon anggota Kompolnas. Dari jumlah tersebut, 37 di antaranya berasal dari latar belakang pakar kepolisian, sementara 100 orang lainnya merupakan tokoh masyarakat yang berpengaruh. Selanjutnya, mereka yang terdaftar akan melalui proses seleksi administrasi untuk memastikan kelengkapan dokumen. Hasil dari seleksi ini dijadwalkan akan diumumkan pada 23 Juli 2024. Bagi peserta yang lolos dalam seleksi administrasi, mereka akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yang mencakup tes tertulis dan pembuatan makalah, diikuti oleh tes kesehatan dan tes kejiwaan. Jika berhasil dalam kedua tes tersebut, mereka kemudian akan menjalani tes *assessment* serta evaluasi potensi akademik, sebelum akhirnya mengikuti sesi wawancara. Setelah melalui serangkaian proses ini, Panitia Seleksi akan menetapkan 12 peserta terbaik untuk kemudian diserahkan ke Presiden. ANTARA