BATAM –
**Borneonews - Batam**, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menghalau lima kapal berbendera China yang sedang melabuhkan jangkar di perairan Utara Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Penindakan ini dilakukan oleh Kapal Negara (KN) Tanjung Datu 301 pada hari Rabu. Menurut Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, yang menjabat sebagai Komandan KN Tanjung Datu 301, keberadaan kapal-kapal tersebut terdeteksi melalui sistem monitoring lalu lintas pelayaran yang dikenal sebagai *Vessel Traffic System* (VTS) Batam pada tanggal 10 September. "KN Tanjung Datu 301 segera menindaklanjuti laporan dari VTS Batam mengenai lima kapal ikan berbendera China yang dilaporkan berlabuh di perairan utara Tanjung Berakit," ungkap Rudi. Ia menjelaskan bahwa kronologi penemuan kapal ikan tersebut terjadi ketika VTS Batam mencatat pada pukul 12.00 WIB, bahwa kelima kapal tersebut melabuhkan jangkar di jarak 22 nautika mil dari Tanjung Berakit, tepatnya pada koordinat 1° 23.099’ N 104° 34.223’ E. Setelah mendapati informasi tersebut, VTS Batam mencoba menghubungi kelima kapal tersebut melalui saluran radio pada channel 16. Namun, tidak ada respon yang diterima dari kapal-kapal tersebut. Akibatnya, pada pukul 16.00 WIB, VTS Batam melakukan koordinasi dengan KN Tanjung Datu 301 untuk menindaklanjuti situasi tersebut dan mencari informasi lebih lanjut tentang keberadaan kapal-kapal itu di perairan Indonesia. Kolonel Rudi mengindikasikan bahwa kelima kapal ikan tersebut mungkin sedang menunggu antrean untuk memasuki pelabuhan Singapura. Pada pukul 20.00 WIB, pihaknya melakukan koordinasi dengan Direktorat Operasi Laut Bakamla RI. Satu jam kemudian, pada pukul 21.00 WIB, Komandan KN Tanjung Datu 301 mengadakan rapat dengan Tim VBSS (Vessel Boarding Search and Seizure) untuk merumuskan rencana pelaksanaan pemeriksaan terhadap kapal-kapal tersebut. Langkah ini diambil mengingat jarak dari KN Tanjung Datu 301 ke lokasi kapal-kapal tersebut adalah 43 nautika mil. Pada keesokan paginya, tepatnya pada pukul 04.00 WIB, KN Tanjung Datu 301 memberikan perintah untuk mengirimkan dua tim VBSS menuju lokasi keberadaan kapal-kapal ikan itu. "Pada pukul 06.00 WIB, tim VBSS KN Tanjung Datu 301 berhasil mendekati lima kapal ikan China tersebut, sehingga mendorong mereka untuk menjauh dari Batam dan menuju *traffic separation scheme* (TSS) di Singapura," tutup Rudi. ANTARA