BENGKULU –
**Borneonews - Kota Bengkulu**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah melanjutkan proses verifikasi berkas administrasi tahap kedua bagi bakal calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu. Proses ini merupakan bagian dari persiapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Anggi Stephensent, selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas perbaikan dari seluruh bakal pasangan calon dan saat ini tengah melakukan verifikasi berkas tersebut. Anggi menekankan pentingnya tahapan ini untuk memastikan kelengkapan dan akurasi dokumen yang diajukan. Verifikasi yang dilakukan mencakup pemeriksaan dan validasi ijazah para calon dari masing-masing lembaga pendidikan, mulai dari sekolah hingga perguruan tinggi. Selain itu, KPU juga memastikan bahwa semua dokumen pendukung, seperti pas foto, memenuhi standar yang ditetapkan. Hasil dari verifikasi berkas administrasi ini dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 15 September 2024. Sementara itu, dalam proses pemeriksaan kesehatan fisik dan mental, lima bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat. Sebelumnya, dalam proses verifikasi awal, terdapat empat bakal pasangan calon yang diminta untuk memperbaiki berkas administrasi mereka. Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Firasad, mengungkapkan bahwa ada beberapa dokumen, termasuk pas foto, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rayendra menambahkan, hasil dari penelitian administrasi telah diserahkan kepada bakal calon. Ia menjelaskan bahwa meskipun semua berkas sudah ada, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki agar memenuhi standar yang dipersyaratkan. Dalam catatan verifikasi, semua berkas yang diajukan telah sesuai dengan fakta yang ada. Namun, untuk berkas yang memerlukan perbaikan, waktu yang diberikan adalah dari tanggal 6 hingga 8 September 2024. Setelah proses perbaikan berkas berlangsung, KPU Kota Bengkulu akan melanjutkan dengan penelitan dan verifikasi ulang terhadap dokumen yang telah diperbaiki. Empat bakal pasangan calon yang perlu memperbaiki dokumen mereka terdiri dari Dedy Ermansyah dan Nuragiyanti Dewi Permatasari yang didukung oleh tiga partai politik: Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (NasDem), serta Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Selanjutnya, pasangan calon Benny Suharto dan Fahrizal yang mendapatkan dukungan dari berbagai partai politik seperti Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan lainnya juga diminta untuk memperbaiki berkasnya. Ada juga bakal pasangan calon Ariyono Gumay dan Harialyyanto Nurcahyo Ardhi yang maju secara independen, serta Deddy Wahyudi dan Rony Tobing yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). ANTARA