JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Juru Bicara Kementerian Agama Republik Indonesia, Sunanto, memberikan klarifikasi terkait pernyataan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR, Marwan Ja’far. Ia menyatakan bahwa Menteri Agama tidak hadir pada pemanggilan kedua dari Pansus Haji DPR. Dalam penjelasannya, Sunanto, yang akrab dipanggil Cak Nanto, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat panggilan resmi dari Pansus Haji kepada Menteri Agama untuk menghadiri sidang yang dimaksud. Ia mengungkapkan, "Saya yakin, sebagai anggota DPR, Pak Marwan pasti berbicara berdasarkan data dan informasi yang valid. Namun, saya ingin tahu dari mana sumber informasi mengenai pemanggilan dua kali itu." Cak Nanto menambahkan, saat ini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memiliki banyak kegiatan penting terkait tugas dan fungsi Kementerian Agama. Ia mempertanyakan, "Kami penasaran dari mana Pak Marwan mendapatkan informasi bahwa ada dua kali pemanggilan itu? Karena saya telah memeriksa, hingga saat ini belum ada panggilan untuk Menteri Agama." Belum lama ini, Cak Nanto menyebutkan bahwa Menteri Yaqut juga terlibat dalam sejumlah agenda penting, salah satunya adalah Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) yang ke-30 yang berlangsung di Kalimantan Timur. "Acara MTQ ditayangkan di televisi dan sangat jelas terlihat kapan serta siapa saja yang hadir," tambahnya. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun menegaskan bahwa hingga saat ini ia belum menerima surat apapun terkait panggilan untuk hadir langsung di DPR. Ia juga menyatakan bahwa ketidakhadiran bukanlah karena tidak adanya surat panggilan. "Tugas dalam sertifikasi halal yang sangat terbatas waktunya dan beban tugas pendidikan yang signifikan, tentu saja menjadi prioritas. Banyak tugas yang harus disesuaikan. Di dalam mekanisme Pansus, ada kemungkinan untuk melakukan penjadwalan ulang. Oleh karena itu, apabila nanti ada surat undangan, saya akan memeriksa dahulu," tutup Menteri Yaqut. ANTARA