BENGKULU –
**Borneonews - Rejang Lebong**, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, yang terletak di Provinsi Bengkulu, saat ini sedang berusaha untuk meningkatkan pengelolaan aset pariwisata yang dimiliki oleh daerah tersebut. Upaya ini dilakukan dengan tujuan untuk mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor pariwisata. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Andy Ferdian, menjelaskan bahwa aset-aset pariwisata yang perlu perhatian lebih diantaranya adalah sejumlah gedung yang berada di kawasan Danau Mas Harun Bastari (DMHB). Menurut Andy, pengelolaan aset-aset ini selama ini belum berjalan optimal. Hal ini bisa berdampak pada kondisi fisik gedung yang berpotensi mengalami kerusakan. Andy juga mengungkapkan bahwa ada ketertarikan dari pihak ketiga untuk mengelola sebagian aset pariwisata tersebut, termasuk gedung *guest house* dan gedung diklat di kawasan DMHB. Dia menekankan pentingnya pengelolaan yang baik terhadap aset-aset ini, mengingat biaya pembangunan yang dikeluarkan cukup besar. Jika dibiarkan tidak terawat, berbagai potensi yang ada bisa hilang. Pada kesempatan yang sama, Andy mengungkapkan bahwa sangat disayangkan apabila aset-aset milik Pemkab tidak dimanfaatkan secara maksimal. Menyusul informasi dari Dinas Pariwisata Rejang Lebong mengenai ketertarikan pihak ketiga, pihaknya akan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menindaklanjuti tawaran tersebut. Diharapkan dengan demikian, pendapatan sektor pariwisata di Kabupaten Rejang Lebong dapat meningkat. Sebelumnya, Asisten I Pemkab Rejang Lebong, Pranoto Majid, menginformasikan bahwa pada tahun 2025, Pemkab menargetkan peningkatan penerimaan PAD menjadi Rp105 miliar, naik dari target yang sebelumnya sebesar Rp84 miliar. Dia menjelaskan bahwa proyeksi untuk PAD di tahun 2025 menunjukkan angka yang lebih tinggi dibandingkan tahun 2024, yang hanya sebesar Rp84 miliar, dengan kenaikan mencapai Rp21 miliar. Sektor pariwisata dianggap salah satu penyumbang yang signifikan untuk peningkatan ini. Kenaikan target penerimaan PAD tersebut mencakup pajak daerah serta retribusi daerah. Oleh karena itu, seluruh OPD di Kabupaten Rejang Lebong yang mempunyai kewenangan untuk memungut PAD akan diundang untuk dewan pertemuan guna membahas langkah-langkah strategis yang perlu diambil. ANTARA