SEMARANG –
**Borneonews - Solo**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta telah melakukan upaya pemetaan kerawanan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Inisiatif ini dilakukan sebagai persiapan menjelang pelaksanaan pilkada serentak di seluruh Indonesia yang dijadwalkan berlangsung tahun depan. Ketua Bawaslu Kota Surakarta, Budi Wahyono, menyatakan bahwa pemetaan kerawanan ini sangat penting sebagai landasan dalam mengidentifikasi potensi yang dapat menghambat kelancaran proses pemilu. Ia menegaskan, peta kerawanan ini diharapkan dapat memfasilitasi langkah-langkah pencegahan agar pemilu dapat berjalan dengan prinsip demokrasi yang baik dan berkeadilan. Pemetaan kerawanan tersebut merujuk pada pengalaman dari Pemilu 2024 yang lalu dan Pilkada 2020. Disusun berdasarkan empat dimensi utama, pemetaan ini mencakup dimensi sosial-politik, dimensi penyelenggaraan pemilu, dimensi kontestasi, serta dimensi partisipasi masyarakat. Untuk mendalami hal tersebut, Budi menambahkan bahwa ada 12 sub dimensi yang akan dianalisis, yang kemudian terperinci menjadi 61 indikator yang menjadi acuan dalam membentuk peta kerawanan. Beberapa indikator yang dipertimbangkan dalam pemetaan meliputi keberadaan konflik antara peserta pemilu, kasus ujaran kebencian, serta politisasi isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (*SARA*), serta penyebaran berita hoaks. Selain itu, Bawaslu juga menilai adanya intimidasi terhadap penyelenggara, pemilih, dan peserta pemilu. Salah satu aspek penting yang diungkap adalah masalah ketiadaan pemantau di lapangan. Dalam hasil pemetaan tersebut, ditemukan adanya kecamatan dengan kategori kerawanan yang berbeda. Kecamatan Banjarsari tercatat memiliki tingkat kerawanan yang tinggi. Sementara itu, Kecamatan Jebres diklasifikasikan dalam kategori kerawanan sedang. Adapun tiga kecamatan lainnya, yaitu Kecamatan Laweyan, Kecamatan Serengan, dan Kecamatan Pasar Kliwon, termasuk dalam kategori kerawanan rendah. Budi Wahyono menekankan bahwa faktor-faktor yang mengindikasikan tingkat kerawanan tinggi mencakup adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta adanya isu SARA yang pernah muncul di kawasan tersebut. Secara keseluruhan, ia menyimpulkan bahwa indeks kerawanan pemilu di Kota Surakarta berada pada level sedang. ANTARA