PALU –
**Borneonews - Palu**, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengintensifkan langkah-langkah pengamanan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menjelang penetapan pasangan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dapat terlaksana dengan lancar, aman, dan tertib. Wakil Kepala Satgas Humas Operasi Mantap Praja Tinombala, AKBP Sugeng Lestari, mengungkapkan bahwa pembenahan pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung keamanan selama pelaksanaan Pilkada. Penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai tahapan dan jadwal pemilihan. Sebelum melaksanakan penetapan calon, KPU rencananya akan mengumumkan hasil penelitian syarat administrasi calon pada tanggal 13 hingga 14 September 2024. Dalam rangka persiapan tersebut, Sugeng menjelaskan bahwa kepolisian telah melakukan pemetaan serta analisis terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang mungkin muncul. Penetapan langkah-langkah pengamanan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya gangguan-gangguan yang dapat merusak ketertiban. “Menjelang pengumuman hasil penelitian syarat administrasi maupun penetapan pasangan calon, pengamanan di KPU dan Bawaslu Sulteng sudah diperkuat,” lanjutnya. Pengamanan di kedua kantor tersebut dilakukan secara ketat dengan pengawasan selama 1x24 jam. Selain itu, kepolisian juga meningkatkan intensitas patroli, terutama pada jam-jam yang dianggap rawan, seperti pada malam hari. Sugeng juga menyatakan bahwa para komisioner KPU dan Bawaslu akan mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 dengan aman dan nyaman. ANTARA