SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Sungai Jelai merupakan sungai pembatas antara Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat. 

Sungai ini menjadi salah satu sumber air utama di wilayah tersebut dan memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat sekitar yang digunakan untuk berbagai kegiatan seperti perikanan, pertanian, dan transportasi.

Untuk menjaga kualitas air di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Jelai, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara secara rutin melakukan uji laboratorium setiap tahunnya.

“Hasil dari uji laboratorium, kualitas air Sungai Jelai mengalami pencemaran ringan,” ucap Kepala DLH Sukamara, M Fakhmy Rizali, Rabu, 11 Agustus 2024.

Menurut dia, meski tercemar ringan, air Sungai Jelai masih aman digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih, namun dengan catatan harus diolah atau direbus terlebih dahulu. 

"Masih aman untuk dikonsumsi, tapi harus diolah dulu seperti direbus dengan benar-benar matang. Kalau dikonsumsi langsung tidak disarankan,” ujar M Fakhmy Rizali.

Dirinya menerangkan, berdasarkan hasil pengukuran lapangan dan laboratorium, parameter-parameter Mikrobiologi Fecall Califrom dan Total Califrom konsentrasinya melebihi baku mutu air permukaan, sehingga tidak layak konsumsi langsung karena tidak memenuhi standar kesehatan.

Hasil uji laboratorium diambil dari enam titik pengambilan sampel, yaitu di hulu Sungai Mapam, tengah Sungai Mapam, hilir Sungai Mapam, hulu Sungai Jelai, tengah Sungai Jelai dan muara Jelai. 

“Dari hasil evaluasi Pollutant Indeks (PI) air Sungai Jelai dan Sungai Mapam pada masing-masing lokasi penelitian masuk dalam kategori tercemar ringan,” jelasnya.

Dia menuturkan, pihaknya terus berupaya menjaga kualitas air sungai agar tidak berubah atau menurun, sehingga Sungai Jelai yang saat ini menjadi sumber mata pencaharian tetap bisa memberikan hasil bagi para nelayan.

“Kami berharap kerja sama semua pihak agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai, serta tidak membuang sampah ke dalam sungai," tukas Fakhmi. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Sukamara, Fandedi mengatakan bahwa pencemaran ringan yang terjadi di Sungai Jelai tidak mempengaruhi ekosistem yang ada di sungai tersebut.

“Sejauh ini tidak mempengaruhi, kalau ada pengaruh mungkin sudah ada laporan. Dan untuk hasil tangkap nelayan kita masih lumayan,” terangnya.

Dia menuturkan, untuk menjaga kelestarian ikan yang ada di Sungai Jelai, pihaknya melaksanakan program perikanan tangkap dengan melakukan restocking ikan lokal di Sungai Jelai.

Sebanyak 30.176 ekor ikan ditebar di tujuh lokasi yang ada di Sungai Jelai dengan jenis ikan baung sebanyak 7.000 ekor, belida 500 ekor, jelawat 5.000 ekor, kelabau 2.676 ekor dan gurame 7.000 ekor.

“Restocking ini bertujuan agar sumber daya ikan di Sungai Jelai tetap lestari, khususnya ikan-ikan lokal yang bernilai ekonomi,” tutup Fandedi. (NORHASANAH/j)