KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Selain melaksanakan program strategis nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikat Barang Milik Negara (BMN) dan lainnya, Kantor Pertanahan kabupaten Gunung Mas juga membuka tujuh layanan prioritas.

"Tujuh layanan prioritas itu yakni pelayanan pendaftaran SK, pelayanan peralihan, perubahan hak, roya, pengecekkan, surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT), dan pelayanan hak tanggungan," kata Kepala Kantor Pertanahan Gunung Mas M Zubaidi Noor, Rabu, 11 September 2024.

Dia melanjutkan, masyarakat bisa melihat berbagai persyaratan berkas yang dibutuhkan melalui aplikasi Sentuh Tanahku atau datang ke Kantor Pertanahan untuk menanyakan langsung oleh petugas loket.

"Saran saya, lebih mudahnya masyarakat bisa melihat berbagai persyaratan berkas yang dibutuhkan di aplikasi Sentuh Tanahku, banyak informasi yang tersedia di aplikasi tersebut,' kata Zubaidi.

Terkait biaya, kata Zubaidi setiap layanan memiliki biaya yang berbeda-beda tergantung peraturan yang belaku dan juga luasan bidang tanah yang diurus.

--page

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat Gunung Mas bisa menghubungi hotline Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas di nomor 0858-2800-1205 atau bisa melalui facebook kantahkabgunung mas dan Instagram @kantahkabgunungmas. (RISKA YULYANA/j)