**Borneonews - Jakarta**, Kekayaan yang dimiliki oleh Irjen Pol. Eddy Hartono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), terungkap sebesar Rp3,19 miliar per November 2021. Data ini diambil dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam laporan yang dipublikasikan melalui elhkpn.kpk.go.id, Eddy Hartono yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur di Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, merinci harta yang dimilikinya. Ia melaporkan kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan yang berada di Kota Serang, Banten, dengan nilai mencapai Rp950 juta. Selain itu, Eddy juga memiliki sepeda motor jenis *vespa* yang dihargai Rp19 juta serta jenis harta bergerak lainnya senilai Rp90 juta.
Lebih lanjut, tertera dalam laporan bahwa Eddy Hartono memiliki kas dan setara kas yang mencapai Rp1.882.460.020. Terdapat pula harta lain yang dimilikinya dengan total nilai Rp255 juta. Dengan total kekayaan bersih yang dihimpun itu, Eddy Hartono tidak melaporkan adanya utang, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp3.196.460.020.
Jika dibandingkan dengan laporan kekayaan di tahun-tahun sebelumnya, terlihat bahwa harta Eddy mengalami penurunan selama empat tahun masa jabatannya sebagai direktur. Sebelumnya, nilai kekayaannya tercatat mencapai Rp3,52 miliar pada tahun 2018, sedikit berkurang menjadi Rp3,51 miliar pada tahun 2019, dan kemudian mengalami penurunan lagi pada tahun 2020 menjadi Rp3,2 miliar.
Hingga saat ini, tidak ada pembaruan laporan mengenai jumlah kekayaan Eddy Hartono sejak informasi terakhir yang dipublikasikan pada November 2021 di laman elhkpn.kpk.go.id.
Pada Rabu lalu, Presiden Joko Widodo melantik Irjen Pol. Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini didasarkan pada surat keputusan dengan nomor 124/PPA/2024 yang mengatur mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Tinggi Utama di BNPT.
Eddy Hartono menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Komjen Rycko Amelza Dahniel, yang telah purnatugas sebagai anggota kepolisian sejak 14 Agustus 2024. Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1990 ini memiliki pengalaman yang cukup luas di bidang Reserse. Sebelum diangkat sebagai Kepala BNPT, jabatan terakhir yang diembannya adalah Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan di BNPT.
Agenda pelantikan Eddy Hartono berlangsung bersamaan dengan pelantikan Syaifullah Yusuf yang diangkat sebagai Menteri Sosial, menggantikan Tri Rismaharini, di Istana Negara Jakarta pada sekitar pukul 09.00 WIB.
ANTARA
Kekayaan Irjen Pol Eddy Hartono Capai Rp3,19 Miliar per 2021
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kholidin/Noviera Raih Perak para Panahan Asian Para Games 2026
Petani Tradisional Dituding Sebabkan Karhutla, Akademisi Ilmu Pertanian Angkat Suara
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Komentar (0)
Memuat komentar…







