BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang**, KPU Kota Pangkalpinang, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah mengumumkan bahwa Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang telah berhasil melewati tes kesehatan. Dengan begitu, mereka dianggap memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah atau *Pilkada* yang akan berlangsung pada tahun 2024. Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Mohammad, mengungkapkan bahwa pasangan bakal calon, yaitu Maulan Aklil dan Masagus M. Hakim, telah dinyatakan sehat baik secara jasmani maupun rohani. Hasil pemeriksaan kesehatan ini dilakukan oleh tim medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto yang terletak di Jakarta. Saat ini, hanya ada satu pasangan bakal calon yang mengikuti proses seleksi tersebut. Mohammad menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan kesehatan tersebut. RSPAD telah menyatakan bahwa kedua bakal calon tersebut mampu melaksanakan tugas apabila terpilih nanti sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Hal ini memberi sinyal positif tentang kesiapan mereka untuk menjalankan peran dan tanggung jawab yang akan diamanahkan kepada mereka jika terpilih. Selain itu, RSPAD juga mengeluarkan pernyataan bahwa kedua kandidat tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. “Apabila dalam hasil tes kesehatan terdapat keterangan tidak sehat atau terindikasi penggunaan narkotika, maka otomatis bakal calon tersebut akan gagal ditetapkan sebagai calon,” ujarnya. Namun, Ia sangat bersyukur bahwa semua calon dinyatakan lolos dari semua tahap pemeriksaan. Hasil pemeriksaan kesehatan ini sejalan dengan peraturan yang ditetapkan oleh KPU serta petunjuk teknis yang berlaku. KPU Kota Pangkalpinang juga telah menyerahkan dokumentasi hasil kesehatan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan tim dari pasangan bakal calon yang bersangkutan. Dengan langkah ini, proses pemilihan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, menjamin integritas dan kualitas para calon pemimpin daerah. ANTARA