JAMBI –
**Borneonews - Jambi**, Realisasi pendapatan negara di Provinsi Jambi tercatat mencapai Rp4,24 triliun hingga 31 Juli 2024. Angka ini mengalami penurunan sebesar 7,17 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi, Burhani AS, menjelaskan bahwa penurunan tersebut dipicu oleh adanya pengurangan signifikan pada penerimaan pajak penghasilan (PPh) non-migas yang mengalami penurunan 15,37 persen secara tahunan, atau *year-on-year* (y-o-y). Penerimaan pajak non-migas untuk tahun ini mencapai Rp1,61 triliun. Sementara itu, pajak pertambahan nilai menyumbang Rp1,94 triliun dan pajak bumi dan bangunan berkontribusi sebesar Rp71,91 miliar. Dalam aspek perpajakan internasional, realisasi bea masuk mencapai Rp5,69 miliar, yang setara dengan 51,11 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp11,14 triliun hingga akhir tahun 2024. Sedangkan, bea keluar tercatat sebesar Rp58,50 miliar, atau 15,86 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp368,79 miliar. Penurunan dalam bea keluar lebih banyak disebabkan oleh anjloknya harga referensi untuk minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya jika dibandingkan dengan tahun lalu. Dari sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp510,21 miliar, yang menunjukkan pertumbuhan sebesar 10,93 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Untuk bulan Juli 2024, realisasi PNBP lainnya tercatat sebesar Rp24,68 miliar. Meskipun capaian ini merupakan yang terendah dalam 3 tahun terakhir, namun masih lebih baik jika dibandingkan dengan posisi yang sama di bulan Juni 2020 dan 2021. Penurunan terbesar dalam PNBP terjadi pada sektor jasa kepelabuhan, pendapatan kompensasi untuk tindak pidana korupsi yang sudah ditetapkan oleh pengadilan, dan pendapatan dari biaya pendidikan mengingat Poltekkes telah berstatus sebagai Badan Layanan Umum (BLU). Di sisi lain, PNBP dari BLU pada bulan Juli 2024 mencatatkan angka sebesar Rp42,35 miliar, yang merupakan capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir. Hal ini diakibatkan oleh peningkatan pendapatan Poltekkes Jambi yang baru berstatus BLU dan Rumah Sakit Bhayangkara. Dominasi capaian PNBP BLU pada bulan Juli 2024 berasal dari pendapatan jasa pelayanan rumah sakit yang mencapai Rp19,99 miliar, yang diperoleh dari satuan kerja Rumah Sakit Bratanata dan Rumah Sakit Bhayangkara, serta pendapatan dari jasa pelayanan pendidikan yang mencapai Rp20,67 miliar dari satuan kerja Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Universitas Jambi, dan Poltekkes Jambi. ANTARA