**Borneonews - Jakarta**, Komisi VIII DPR RI telah memberikan persetujuan terhadap pagu anggaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk Tahun Anggaran 2025 yang tercatat sebesar Rp79.168.712.137.000. Persetujuan ini merupakan hasil dari diskusi yang dilakukan antara Badan Anggaran DPR RI dengan pemerintah.
Nilai pagu anggaran tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp1.150.000.000.000 dibandingkan dengan alokasi anggaran sebelumnya. Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini ditujukan untuk memenuhi sebagian dari usulan kebutuhan tambahan dalam bidang agama dan pendidikan. Salah satu program yang akan didanai adalah Program Hasil Terbaik Cepat (*Quick Win*), yang berfokus pada revitalisasi satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.
Anggaran yang disetujui tersebut nantinya akan dibagi ke dalam berbagai unit Eselon I di Kementerian Agama. Rinciannya meliputi Sekretariat Jenderal dengan anggaran sebesar Rp35.331.813.673.000, Inspektorat Jenderal Rp178.614.005.000, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam Rp2.367.743.475.000, dan Ditjen Pendidikan Islam Rp36.203.709.415.000. Selain itu, Ditjen Bimas Kristen menerima alokasi Rp1.014.509.461.000, dan Ditjen Bimas Katolik dengan Rp473.177.491.000.
Selanjutnya, Ditjen Bimas Hindu mendapatkan anggaran sebesar Rp619.075.847.000, Ditjen Bimas Buddha Rp326.577.011.000, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sebanyak Rp1.565.037.969.000, serta Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Rp651.640.793.000. Terakhir, Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal akan menerima alokasi sebesar Rp436.812.997.000.
Ashabul Kahfi juga menyampaikan harapan kepada Menteri Agama agar penggunaan anggaran tahun 2025 dapat meningkatkan hasil program yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Di samping itu, pentingnya pengawasan internal yang ketat dinilai dapat meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memberikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Komisi VIII DPR RI terhadap Kemenag. Dia berharap penjelasan yang diberikan mampu memenuhi harapan serta masukan dari pimpinan dan anggota Komisi VIII.
Sebelumnya, Kemenag mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp17.542.505.686.000, yang akan digunakan untuk menambah alokasi kepada 1.250.000 keluarga dalam program bimbingan perkawinan dan program keluarga sakinah. Ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka stunting, meningkatkan layanan haji domestik, serta meningkatkan kualitas kerukunan antar umat beragama.
Selain itu, tambahan anggaran juga diharapkan dapat mendukung bantuan untuk sarana dan prasarana pendidikan di lingkungan Kementerian Agama, penyediaan beasiswa bagi mahasiswa, serta penyediaan infrastruktur pendidikan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN).
ANTARA
Komisi VIII DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kemenag 2025 Rp79 Triliun
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







