KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, membuka kegiatan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan, Rabu, 11 September 2024.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menjadi salah satu tugas utama penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Seruyan menyatakan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam serta solusi berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat vital dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik,” kata Djainuddin Noor.

Ia menekankan bahwa perbaikan dan optimalisasi tata kelola pemerintahan daerah, termasuk pelaksanaan standar pelayanan minimal, adalah kewajiban yang harus terus dilakukan

Standar ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi kualitas yang diharapkan.

--page

Kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemkab Seruyan untuk terus meningkatkan efektivitas pelayanan dan memastikan setiap program yang dijalankan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (FAHRUL/j)