SAMARINDA –
**Borneonews - Samarinda**, Kementerian Agama Republik Indonesia terus berupaya mengembangkan penerjemahan Al Quran dalam bahasa daerah sebagai bagian dari strategi untuk melestarikan dan memperkaya budaya Nusantara. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat identitas dan bahasa ibu, khususnya di kalangan generasi muda. Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan, serta Manajemen Organisasi dari Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Moh Isom, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional dalam memajukan budaya. Dalam acara *Talk Show* bertajuk "Al Quran untuk Semua" yang digelar dalam rangkaian kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXX di Convention Hall Sempaja, Samarinda, ia menekankan pentingnya penerjemahan Al Quran untuk melestarikan bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia. Isom mengungkapkan kekhawatirannya terkait penurunan jumlah penutur bahasa daerah di kalangan anak muda, yang semakin minim. Walaupun begitu, saat ini penerjemahan Al Quran dalam bahasa daerah masih terbatas. Hingga saat ini, baru ada sebanyak 28 bahasa daerah yang memiliki terjemahan Al Quran, antara lain bahasa Toraja, Palembang, Bali, Mongondow, Makassar, Madura, Dayak Kanaytn, Mandar, Melayu Ambon, Bugis, Sasak, Kaili, Banjar, Aceh, Melayu Jambi, Batak Angkola, Banyumasan, Sunda, serta Gayo. Selain itu, Kementerian Agama juga memperkenalkan Al Quran dalam bentuk bahasa isyarat untuk masyarakat tunarungu. Upaya ini dimaksudkan agar penyandang gangguan pendengaran dapat membaca dan memahami isi Al Quran dengan lebih mudah. Isom berharap, Al Quran dalam bahasa isyarat dapat menjadi alat bagi komunitas tuli untuk lebih mendalami ajaran agama Islam. Meski demikian, Isom mengakui bahwa pelatihan mengenai penerjemahan Al Quran ke dalam bahasa isyarat masih perlu ditingkatkan. "Kami baru melaksanakan beberapa pelatihan untuk penerjemahan Al Quran ke dalam bahasa isyarat serta membimbing sahabat tuli dalam membaca Al Quran menggunakan bahasa isyarat," tuturnya. Ke depan, Kementerian Agama merencanakan untuk memperluas kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini ke seluruh wilayah di Indonesia. "Kami berniat untuk memperluas sosialisasi dan pelatihan ini hingga ke setiap daerah di Indonesia," ujarnya. Kementerian Agama juga telah lama mensosialisasikan Al Quran dalam tulisan braille bagi tuna netra. Saat ini, tersedia 30 juz Al Quran dalam huruf braille dan bahasa isyarat yang sudah didistribusikan secara merata. Dengan berbagai program tersebut, Kementerian Agama berharap dapat menjaga dan melestarikan kekayaan budaya Nusantara melalui penerjemahan Al Quran ke dalam beragam bahasa daerah. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk menciptakan ruang inklusif bagi penyandang disabilitas melalui materi Al Quran dalam bahasa isyarat dan huruf braille. ANTARA