BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas mengapresiasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) terkait penangkapan terhadap delapan pelajar, dua di antaranya kedapatan mengonsumsi obat-obatan daftar G pada saat jam belajar.
"Kita sangat apresiasi Sat Pol PP yang telah mengamankan siswa yang sedang teler Zenith di jam belajar. Dan ini jangan sampai di sini saja, sebab Zenith ini sudah mewabah ke pelosok desa."kata Robert Linu Gerung ketua Komisi I DPRD Kapuas Selasa (26/7/2016).
Untuk menyelematkan generasi muda bangsa, lanjut mantan Ketua DPRD Kapuas periode 2009-2013 , segera lakukan rapat koordinasi dengan semua pihak, baik itu pihak penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Ini dalam upaya pengambilan kebijakan dalam membentengi para pelajar.
"Sangat prihatin sekali generasi mudah kita harus hancur masa depannya oleh segelintir orang tanpa memikirkan dampak dari perbuatannya." tukas politikus partai berlambang banteng moncong putih ini.
Ia berharap, Sat Pol PP lebih intens lagi melakukan patroli saat jam sekolah. Apabila ada siswa yang berkeluyuran di waktu jam sekolah langsung ditangkap dan panggil orang tuanya. Kalau memang ada tugas dari sekolah harus ada surat keterangan dari sekolah.
"Sebagai upaya pencegahan apabila ada siswa yang berkeluyuran di luar jam belajar, langsung ditangkap. Kalau ada tugas dari sekolah wajib membawa surat keterangan dari kepala sekolah," ungkapnya. (DJEMMY NAPOLEON/m)








