**Borneonews - Pekanbaru**, Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau pada hari Rabu. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen dan laptop.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, ketika dihubungi, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (*SPPD*) fiktif. Proses penggeledahan mencakup beberapa ruangan seperti ruang Sekwan, staf, keuangan, serta beberapa gudang aset. Penggeledahan tersebut direncanakan akan dilanjutkan pada hari ini, 11 September.
Kombes Anom menyatakan bahwa pihaknya telah memperoleh izin resmi dari Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk melaksanakan penggeledahan dan penyitaan. Barang-barang yang diambil oleh penyidik adalah barang yang diduga terkait dengan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Dalam penggrebekan tersebut, ditemukan dokumen, komputer, dan laptop yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aktivitas korupsi. Kombes Anom menambahkan bahwa beberapa ruangan yang digeledah diyakini menyimpan barang-barang bukti tersebut.
Pada hari pertama penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sekitar 20 kontainer barang bukti. "Barang-barang bukti ini akan diperiksa lebih lanjut di Laboratorium Forensik Polda Riau untuk memverifikasi keabsahan dan keotentikannya," sambung Kombes Anom.
Dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan *SPPD* fiktif ini juga melibatkan nama Muflihun, seorang bakal calon Wali Kota Pekanbaru, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dewan di DPRD Riau. Informasi ini diperoleh ketika penyidik melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Muflihun, yang merupakan kuasa pengguna anggaran Sekwan DPRD Riau untuk periode 2020-2021.
Selama pemeriksaan, Muflihun juga menyebut beberapa nama lain, termasuk Agung Nugroho, seorang wakil dari DPRD Riau, yang juga bersaing dalam pemilihan Wali Kota Pekanbaru.
ANTARA
Penggeledahan DPRD Riau Ungkap Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
Bagikan:

PEKANBARU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Kotim Prihatin Kebun Warga Terbakar dan Terancam Kehilangan Penghasilan
Kim Jong-un Kunjungi China Jelang Peringatan Perang Korea
Pemkab Kobar Dorong Untama Jadi PTN dan Buka Fakultas Kedokteran
Acara Pemakaman di Gereja Yordania Diserang, Tujuh Orang Tewas
Kabut Asap Tebal Ganggu Penyeberangan Feri Mawar Kuala Kapuas
Pelaku Penggelapan Pajak Rp1,1 Miliar Diserahkan ke Jaksa
Komentar (0)
Memuat komentar…






