JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional, Djoko Siswanto, mengonfirmasi bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia diperkirakan akan mulai beroperasi pada tahun 2032. Pernyataan ini mencerminkan kesepakatan terbaru dalam revisi Peraturan Pemerintah mengenai Kebijakan Energi Nasional. Djoko menegaskan, "Dalam PP mengenai Kebijakan Energi Nasional itu, sudah ditentukan bahwa PLTN akan beroperasi pada tahun 2032. Fasilitas tersebut telah memasuki tahap *on stream* dan menargetkan *Commercial Operation Date* atau COD," ujarnya saat memberikan keterangan di Jakarta. Proses pembangunan PLTN dengan kapasitas 250 megawatt di Indonesia rencananya akan dimulai dalam waktu dekat. Djoko juga menjelaskan bahwa salah satu investor yang turut berperan dalam pembangunan proyek ini adalah PT Thorcon Power Indonesia, yang telah mengajukan proposalnya kepada Dewan Energi Nasional. Diperkirakan investasi untuk proyek PLTN ini mencapai Rp17 triliun. Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk membangun sumber daya pembangkit listrik tenaga nuklir yang terhubung dengan jaringan listrik *on-grid* pada tahun 2032 dengan kapasitas yang sama yaitu 250 megawatt. "Dalam Kebijakan Energi Nasional yang baru saja disepakati, nuklir sudah dijadwalkan untuk *on-grid* pada tahun 2032. Kita harus mulai mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan, tinggal sembilan tahun lagi, dan semuanya sudah berada pada jalur yang benar," jelas Eniya saat di wawancarai dalam acara International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta. Eniya menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia serta pemilihan teknologi yang tepat, seperti *small modular reactor* (SMR), *high-temperature gas-cooled reactor* (HTGR), atau thorium. "Kami harus memilih teknologi yang paling sesuai untuk proyek ini," tambahnya. Lebih lanjut, Eniya juga mengungkapkan bahwa terkait dengan aspek keamanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan mendirikan organisasi nuklir nasional. Organisasi ini bertugas untuk mengawasi dan mendukung pembangunan PLTN, di mana pihak kementerian akan menjadi koordinator utama. ANTARA