**Borneonews - Natuna**, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna, yang terletak di Kepulauan Riau, memberikan peringatan kepada penduduk setempat untuk selalu waspada akan kemungkinan terjadinya bencana banjir. Peringatan ini dikeluarkan menyusul masuknya musim pancaroba yang kini ditandai dengan peningkatan intensitas curah hujan di wilayah tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Natuna, Raja Darmika, pada hari Rabu menjelaskan bahwa hujan lebat yang melanda Kecamatan Bunguran Timur pada tanggal 10 September 2024 berdampak pada genangan air yang menggenangi beberapa ruas jalan dengan ketinggian mencapai semata kaki orang dewasa. Dia mengungkapkan, Semalam, Jalan Air Lebai dan Gang Pauh digenangi air akibat hujan deras yang berlangsung selama kurang lebih enam jam.
Ia memberikan penjelasan lebih jauh mengenai penyebab terjadinya genangan tersebut. Menurut Raja, kondisi ini diakibatkan oleh minimnya resapan air akibat alih fungsi lahan menjadi pemukiman, penyempitan sungai, serta drainase yang kurang efektif. Daerah-daerah resapan air banyak yang telah berubah fungsi dan dijadikan pemukiman, sehingga sungai juga semakin dangkal dan drainase kita tidak terhubung dengan baik, tandasnya.
Dengan mempertimbangkan kondisi yang terjadi di tahun 2023, Raja memprediksi bahwa beberapa daerah di Natuna mungkin akan terkena dampak banjir. Hal ini mengingat bahwa pada bulan September hingga Desember, kemungkinan hujan tanpa diselingi panas akan cukup tinggi. Dia mengingatkan bahwa beberapa daerah seperti Kecamatan Bunguran Utara, khususnya Kelarek, serta Kecamatan Bunguran Timur dan Bunguran Timur Laut, pernah mengalami banjir yang mengganggu aktivitas warga.
Di Kecamatan Bunguran Timur Laut, tepatnya di Sebadai Ulu, saat ini potensi banjir tidak terlalu besar. Raja menjelaskan bahwa sungai di daerah tersebut telah dinormalisasi atau diperdalam, sehingga meminimalkan resiko genangan air.
Lebih lanjut, Raja menjelaskan bahwa isu pencegahan banjir telah menjadi salah satu pokok bahasan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bunguran. Namun, ia mengungkapkan keraguan apakah rencana pembangunan untuk mengatasi masalah ini akan terealisasi pada tahun 2025.
Raja menekankan pentingnya kerjasama antara seluruh komponen masyarakat dan pemerintah dalam menjawab tantangan ini. Ia mengingatkan bahwa warga perlu mematuhi aturan yang berlaku saat membangun rumah, seperti tidak mendirikan bangunan di sepanjang sungai meskipun lahan tersebut adalah miliknya. Sementara itu, pemerintah diharapkan untuk mengutamakan aspek mitigasi bencana dalam setiap proyek pembangunan yang dilakukan.
Ia juga memberikan saran bahwa pembangunan kolam penampung air di wilayah Bunguran Timur sangat diperlukan untuk menampung debit air saat hujan. Selain itu, normalisasi sungai menjadi langkah penting yang perlu dilakukan. Pemerintah perlu bersikap tegas dalam menerapkan regulasi, sehingga tidak memperburuk keadaan. Setiap warga yang ingin mendirikan bangunan harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan mematuhi peraturan lainnya, pungkasnya.
ANTARA
Warga Natuna Diminta Waspada Terhadap Potensi Banjir Musim Hujan
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







