**Borneonews - Jakarta**, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah memberikan persetujuan terhadap anggaran Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) untuk tahun 2025 yang berkisar pada angka Rp39,22 miliar.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara, menjelaskan bahwa anggaran ini mencakup Program Kerja dan Anggaran BS LPS tahun 2025 sebesar Rp39.220.335.000. Rapat kerja ini dilaksanakan di Jakarta, pada hari Rabu.
Alokasi anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung berbagai program kerja yang terdiri dari program supervisi yang mendapatkan anggaran sebesar Rp18,72 miliar, serta dukungan manajemen yang mencapai Rp20,49 miliar. BS LPS diwajibkan untuk menyusun laporan pelaksanaan tugasnya setiap tiga bulan, atau sewaktu diperlukan. Laporan ini mencakup evaluasi kinerja kelembagaan, monitoring dan evaluasi guna meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi, serta kredibilitas lembaga tersebut.
Seluruh pelaksanaan anggaran yang berkaitan dengan penyelenggaraan seminar, konsinyering, *focus group discussion*, survei, kunjungan kerja, dan interaksi dengan pihak lain harus mendapatkan izin dari Komisi XI DPR RI.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BS LPS Suhaji Lestiadi menyampaikan bahwa secara keseluruhan, ada peningkatan anggaran BS LPS untuk tahun 2025 sebesar 10 persen dibandingkan dengan anggaran tahun 2024, yang sebelumnya berjumlah Rp35,655 miliar. "Total kenaikan anggaran secara agregat adalah sebesar 10 persen di mana hal ini telah mengakomodir seluruh kebutuhan dan penambahan kegiatan BS LPS di tahun 2025," ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan rincian anggaran 2025, yang meliputi kegiatan pemantauan dan telaahan yang mengalami kenaikan sebesar 15,1 persen menjadi Rp7,759 miliar, sedangkan kegiatan pendalaman materi juga meningkat sebesar 16,7 persen menjadi Rp10,971 miliar.
Selain itu, anggaran untuk dukungan manajemen mengalami peningkatan sebesar 5 persen, menjadi Rp20,490 miliar dibandingkan dengan Rp19,515 miliar pada tahun 2024. Menjawab arahan dari Komisi XI, ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan refocusing anggaran agar lebih strategis dan sesuai dengan kebutuhan.
Dengan langkah ini, diharapkan BS LPS dapat melakukan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien demi menjaga stabilitas keuangan dan memberikan perlindungan kepada nasabah di Indonesia.
ANTARA
Komisi XI DPR RI Setujui Anggaran BS LPS 2025 Rp39,22 Miliar
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Komentar (0)
Memuat komentar…







