BENGKULU –
**Borneonews - Mukomuko**, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memberikan perhatian serius terhadap situasi longsor yang terjadi di tebing Sungai Manjuto, Desa Pondok Panjang. BPBD berkomitmen untuk memfasilitasi pengajuan status tanggap darurat guna menangani permasalahan tersebut. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, menjelaskan bahwa langkah awal yang diambil adalah melakukan pengamatan langsung terhadap kondisi longsor. Dia menyatakan bahwa pengawasan teknis akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Balai Wilayah Sungai Sumatera VII. Ruri menjelaskan bahwa Dinas PUPR dan BWSS VII akan melakukan analisis teknIS mengenai infrastruktur untuk menentukan apakah situasi ini memerlukan penanganan dalam bentuk tanggap darurat. "Kami ingin memastikan bahwa kondisi ini memang rawan dan memerlukan tindakan segera," ujarnya. Setelah analisis teknis dikonfirmasi, BPBD akan mengajukan permohonan kepada kepala daerah untuk menetapkan status tanggap darurat. Hal ini diharapkan dapat mempercepat upaya penanganan dan pengamanan tebing longsor yang terjadi. Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, telah meminta BWSS VII untuk segera membangun pengaman di lokasi longsor. Ia menegaskan pentingnya tindakan pencegahan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. "Kami telah memberitahukan kejadian longsor ini kepada BWSS Sumatera VII dan meminta mereka untuk melakukan tinjauan ke lapangan guna mengambil langkah-langkah pengamanan yang diperlukan," imbuhnya. Apriansyah berharap respons cepat dari pihak BWSS untuk menanggapi situasi ini. Dampak dari longsor tersebut sangat serius, mengancam sekitar 15 rumah yang berada di sepanjang bantaran Sungai Air Manjuto. "Kondisi ini membuat rumah-rumah tersebut berisiko terjun ke sungai," katanya. Dengan adanya keprihatinan ini, seluruh pihak diharapkan dapat berkolaborasi untuk mengatasi masalah longsor dan menjaga keselamatan serta keamanan masyarakat yang terdampak. ANTARA