**Borneonews - Denpasar**, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali berupaya untuk meningkatkan kemampuan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam melaksanakan lelang agunan secara daring. Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk menangani kredit yang mengalami masalah.
Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menjelaskan bahwa penyelesaian kredit bermasalah melalui mekanisme lelang agunan dapat dilakukan dengan cara yang lebih transparan dan efisien. Selain itu, proses tersebut juga harus senantiasa menghormati prinsip perlindungan konsumen.
Menurut Kristrianti, dibutuhkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai mekanisme lelang, khususnya di kalangan BPR dan BPR Syariah. Hal ini penting mengingat adanya perubahan signifikan yang dipicu oleh kemajuan teknologi dan regulasi yang berlaku dalam beberapa tahun terakhir. Perubahan ini berdampak pada pengelolaan aset, terutama terkait agunan yang digunakan oleh bank.
Saat ini, penggunaan sertifikat elektronik dalam pelaksanaan lelang sudah diterapkan. Oleh karena itu, OJK menginisiasi sebuah forum diskusi yang melibatkan perwakilan dari BPR dan BPR Syariah di Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Diskusi ini bertujuan untuk berbagi pengalaman serta mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi dalam mekanisme lelang agunan yang mengikuti perkembangan teknologi.
Acara tersebut dihadiri oleh 163 peserta dalam bentuk diskusi grup (Focus Group Discussion/FGD) yang membahas mengenai lelang agunan dan dampak implementasi sertifikat elektronik untuk BPR dan BPR Syariah di wilayah Bali dan sekitarnya. Melalui kerjasama antara OJK dan para pemangku kepentingan serta industri BPR dan BPRS di wilayah ini, diharapkan tercipta ekosistem industri jasa keuangan yang bersifat inklusif, inovatif, serta berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Bali, Sudarsono, memberikan penjelasan mengenai regulasi dan layanan lelang yang saat ini telah disesuaikan dengan kemajuan teknologi. Ia mengungkapkan bahwa lelang yang dulunya dilaksanakan dengan cara konvensional kini telah beralih ke sistem daring melalui internet.
Lebih lanjut, Sudarsono menjelaskan bahwa proses lelang saat ini dapat dilakukan menggunakan aplikasi *lelang.go.id*. Menurutnya, penjualan melalui lelang kini menjadi instrumen jual beli yang dapat dipercaya, transparan, akuntabel, dan aman, karena sudah memiliki kepastian hukum yang jelas.
ANTARA
Peningkatan Kapasitas BPR Dalam Lelang Agunan Daring yang Efisien
Bagikan:

DENPASAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







