BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Perkembangan sektor pariwisata Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) dianggap masih belum memberi dampak luas ekonomi bagi sekitar. Khususnya yang tinggal di sejumlah desa penyangga TNTP, maupun ekonomi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Eksekutif, legislatif, para pelaku wisata dan pengelola TNTP harus merumuskan cara agar Kobar juga peroleh dampak positif lebih besar dari ekowisata yang mendunia di TNTP.
Perihal dampak pariwisata dan pengelolaan kawasan konservasi orangutan terbesar di dunia itu menjadi salah satu topik utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Kobar dengan para pelaku wisata, pengelola TNTP, dan dinas instansi terkait lain, Selasa (26/7/2016).
Ketua DPRD Kobar Triyanto menuturkan, terdapat beberapa topik utama yang dibahas dalam RDP itu. Pertama, berkaitan dengan dampak langsung ekowisata TNTP bagi masyarakat sekitar.
Ia menjelaskan, bagi para pelaku bisnis ekowisata, TNTP yang telah tersohor hingga mancanegara itu memang mendatangkan keuntungan ekonomi berkelanjutan. Namun bagi masyarakat yang tinggal di desa-desa penyangga sekitar TNTP, dampak positif tersebut belum benar-benar dapat dirasakan.
"Bagi pelaku usaha, tentu saja mereka mendapat dampak positif. Tapi bagi yang tinggal di Desa Sungai Sekonyer, Desa Teluk Pulai, Desa Sungai Cabang, mereka belum benar-benar mendapat dampak positifnya. Di RDP tadi diketahui, untuk pakan orangutan, buahnya beli dari Pangkalan Lada. Harusnya kerjasama dengan masyarakat desa sekitar. Agar pada akhirnya masyarakat juga bisa merasa memiliki TNTP," ujar Triyanto, Selasa (26/7/2016).
Pokok pembicaraan kedua, lanjut Triyanto, terkait dampak tidak langsung pariwisata TNTP bagi pemasukan dan perkembangan pembangunan daerah. Meski ekowisata TNTP mendunia dan menarik minat wisatawan mancanegara, namun hal itu tidak berpengaruh atau memberi keuntungan dan pemasukan pendapatan daerah. Sebab retribusi yang dipungut dari para belasan ribu wisatawan tiap tahunnya tersebut masuk ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Sedangkan untuk daerah, tidak ada PAD yang masuk. Tapi tadi, pihak Balai TNTP mempersilakan pemerintah daerah membuat badan usaha dan mengelola fasilitas yang bisa mendatangkan PAD di zona yang disediakan. Legislatif dan eksekutif harus sama-sama pikirkan cara agar daerah bisa dapat masukan dari keberadaan TNTP. Tapi kita juga butuh komitmen dan dukungan dari para pelaku usaha wisata dan pengelola TNTP,” katanya. (RADEN ARYO/m)








