SEMARANG –
**Borneonews - Surakarta**, DPRD Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, telah memulai proses penetapan susunan fraksi untuk periode 2024-2029. Proses ini melibatkan sejumlah partai politik yang akan berkontribusi dalam pengambilan keputusan di lembaga perwakilan tersebut. Ketua DPRD Sementara Kota Surakarta, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa terdapat lima fraksi yang telah ditetapkan, yaitu Fraksi PDIP, Fraksi PKS, Fraksi PSI, Fraksi Gerindra, dan satu fraksi gabungan yang terdiri dari Partai Golkar, PAN, dan PKB. Dalam pembentukan fraksi-fraksi ini, masing-masing fraksi telah menunjuk pemimpin yang akan memimpin mereka selama periode ini. Budi Prasetyo menyebutkan nama-nama pemimpin fraksi yang telah ditentukan. Yaitu, YF Sukasno untuk Fraksi PDIP, Tri Mardiyanto dari PSI, Sugeng Riyanto mewakili PKS, Yudha Sindhu Riyanto untuk Fraksi Gerindra, serta Sekar Tandjung untuk fraksi gabungan dari Partai Golkar, PAN, dan PKB. Setiap fraksi ini diharapkan dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya dalam mengawasi dan mendukung kebijakan publik di Surakarta. Ia juga menambahkan bahwa proses selanjutnya masih dalam tahap pengolahan, termasuk pemilihan ketua definitif DPRD. Saat ini, telah dilakukan pengajuan nama-nama pimpinan dari semua fraksi kecuali dari PDIP. Dari partai-partai yang telah mengajukan, nama-nama yang masuk adalah Ardianto Kuswinarno dari Partai Gerindra, Daryono dari PKS, dan Muhammad Bilal dari PKS. Budi menginformasikan bahwa Fraksi PDIP masih menunggu rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai. "Semoga pada akhir bulan ini semua nama sudah dapat kami terima," tambahnya. Setelah pemilihan ketua definitif terlaksana, proses pembentukan alat kelengkapan DPRD dan berbagai hal lainnya akan segera dilakukan. Sebagai ketua sementara, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa salah satu tugas utama yang telah dilaksanakannya adalah membentuk fraksi-fraksi dan memfasilitasi proses pemilihan pimpinan definitif. "Setelah pelantikan selesai, kami akan berkoordinasi dengan wakil sementara dan Sekretaris Dewan untuk merencanakan jadwal terkait pembentukan fraksi-fraksi. Kami berharap dapat mengurus terbentuknya pimpinan definitif dan alat kelengkapan DPRD paling lambat di akhir September," ujarnya. Lebih jauh, Budi menekankan bahwa salah satu tantangan mendatang bagi DPRD Kota Surakarta adalah penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2025. "Diharapkan anggota DPRD yang baru dapat menyelesaikan target ini pada bulan Oktober," ungkapnya. Dengan demikian, pemeling DPRD diharapkan dapat berfungsi dengan baik dalam mendukung pembangunan daerah dan memenuhi kebutuhan masyarakat di Surakarta. ANTARA