**Borneonews - Makassar**, Subholding PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), yang beroperasi di bawah naungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero), berkomitmen untuk memperkuat budaya antikorupsi di tempat kerja. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengadakan sosialisasi mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang ditujukan untuk semua karyawan.
Sosialisasi ini diselenggarakan secara *hybrid* di Gedung PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 dengan dihadiri oleh seluruh pegawai dari SPJM Grup serta perwakilan dari entitas Pelindo Grup yang berada di area Makassar. Menurut Tubagus Patrick Tribudi Utama Iskandar, Senior Vice President Sekretaris Perusahaan SPJM, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran karyawan tentang pentingnya peran seluruh elemen dalam perusahaan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola yang bersih dan terbebas dari praktik korupsi, sehingga SPJM dapat mencapai status Bersih dan Bebas Korupsi.
Lebih lanjut, Tubagus menegaskan bahwa sosialisasi mengenai UU Tipikor ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan karyawan. Ia menambahkan bahwa pendidikan hukum harus menjadi bagian dari budaya kerja di SPJM Grup sebagai langkah preventif dalam mencegah korupsi.
Salah satu alat yang digunakan untuk mencegah praktik korupsi di Pelindo Grup adalah sistem pelaporan *Whistle Blowing System* (WBS). Sistem ini bersifat nasional dan dirancang agar laporan bisa langsung diterima oleh Direktur Utama Pelindo, yang memastikan penanganan setiap laporan dilakukan dengan cepat dan efisien. Informasi lebih lanjut mengenai sistem ini dapat diakses melalui situs resmi PT Pelindo Jasa Maritim di https://www.jasamaritim.co.id/pelaporan/.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas peningkatan kesadaran hukum masyarakat, sesuai dengan ketentuan dalam UU 16/2004 pasal 30 (3) tentang Kejaksaan Republik Indonesia, sosialisasi ini juga menghadirkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetami, SH MH, sebagai pembicara. Soetami berbicara tentang kondisi budaya *Siri* (malu) yang seharusnya dipegang teguh oleh masyarakat kita di Sulawesi Selatan. Sayangnya, menurutnya, budaya ini mulai memudar dan tidak lagi diterapkan oleh banyak orang, sehingga menjadi salah satu tantangan yang dihadapi.
Sebagai penutup, Soetami memberikan pesan penting kepada seluruh peserta, Jangan Biarkan Korupsi membudaya, stop korupsi mulai dari diri sendiri; nafsu serakah tidak akan membahagiakanmu, melainkan akan menyengsarakanmu.
Diharapkan, sosialisasi ini dapat mendorong seluruh individu di SPJM Grup untuk menjunjung tinggi budaya *SPJM Bersih* serta menjadi bagian dari masyarakat yang aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
ANTARA
Pelindo Jasa Maritim Sosialisasikan Antikorupsi untuk Karyawan
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Wamen LH: Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan Dimulai dari Daratan
Jet Tempur AS Cegat Pesawat umum Dekat Kediaman Trump di Florida
Peneliti Jepang Temukan Tutup Botol Bawa Ekosistem Laut Filipina
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Imam Besar: Serangan Berulang ke Mekkah Bongkar Niat Kriminal Houthi
Komentar (0)
Memuat komentar…







