**Borneonews - Banda Aceh**, Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh yang terpilih pada Pemilu 2024 baru saja dilantik untuk periode 2024-2029. Pelantikan ini merupakan langkah resmi bagi para wakil rakyat untuk memulai tugas mereka di pemerintahan kota.
Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, yang memimpin prosesi sidang pelantikan, mengucapkan selamat kepada seluruh anggota yang baru dilantik. Ia juga menyampaikan harapannya agar mereka dapat berkontribusi dalam membangun Kota Banda Aceh. Farid percaya bahwa generasi muda yang mendominasi keanggotaan DPRK saat ini akan mampu memenuhi harapan warga.
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Dr. Teuku Syarafi SH MH. Setelah mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, sidang ini juga menetapkan pimpinan sementara DPRK Banda Aceh. Irwansyah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terpilih sebagai Ketua sementara, sementara Efiaty Z dari Partai NasDem menjabat sebagai Wakil Ketua sementara.
Penunjukan pimpinan sementara ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 165 ayat 2. Irwansyah terpilih sebagai ketua karena PKS meraih suara terbanyak pada pemilu dengan total 21.519 suara. Efiaty Z mengikuti di peringkat kedua dengan 18.837 suara, mengantarkan kedua partai ini masing-masing memperoleh lima kursi di DPRK Banda Aceh.
Di antara 30 anggota DPRK yang dilantik, terdapat perwakilan dari berbagai daerah pemilihan. Untuk daerah pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Baiturrahman dan Lueng Bata, terdapat Teuku Arief Khalifah (Gerindra), Iskandar Mahmud (Golkar), Abdul Rafur (Nasdem), Devi Yunita (PKS), Sofyan Helmi (PAN), Royes Ruslan (Demokrat), dan Syarifah Munira (PPP).
Pada Dapil 2, yang meliputi Kecamatan Kuta Alam, diisi oleh Sabri Badruddin (Golkar), Teuku Nanta Muda (Nasdem), Farid Nyak Umar (PKS), Aiyub Bukhari (Demokrat), dan M Zidan Alhafidh (PAN). Dapil 3, yang mencakup Kecamatan Syiah Kuala dan Ulee Kareng, diwakili oleh M Iqbal (PKB), Irwansyah (Gerindra), Aulia Rahman (Golkar), Efiaty Z (Nasdem), Tuanku Muhammad (PKS), Musriadi (PAN), dan Isnaini Husda (Demokrat).
Selanjutnya, Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Banda Raya dan Jaya Baru termasuk Ramza Harli (Gerindra), Teuku Iqbal Djohan (Nasdem), Irwansyah (PKS), Aulia Afridzal (PAN), M. Arifin (Demokrat), dan Faisal Ridha (PPP). Terakhir, untuk Dapil 5 yang mencakup Kecamatan Meuraxa dan Kutaraja, terdapat Mehran Gara R (Gerindra), Daniel Abdul Wahab (Nasdem), Tgk Tarnuman MT (PKS), Ismawardi (PAN), dan Tgk Januar Hasan (Demokrat).
Dengan pelantikan ini, diharapkan anggota DPRK Banda Aceh periode 2024-2029 dapat melanjutkan program-program yang belum terlaksana pada periode sebelumnya dan memberi kontribusi nyata bagi perkembangan serta kesejahteraan masyarakat di Kota Banda Aceh.
ANTARA
Pelantikan 30 Anggota DPRK Banda Aceh untuk Periode 2024-2029
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Komentar (0)
Memuat komentar…







