**Borneonews - Kota Bogor**, Komisi Yudisial (KY) berupaya mengoptimalkan peran masyarakat dalam pengawasan persidangan perempuan berhadapan dengan hukum (PBH). Hal ini dilakukan melalui kegiatan *Training of Trainee* yang melibatkan perwakilan dari berbagai universitas, lembaga swadaya masyarakat (LSM), kementerian, serta lembaga terkait lainnya.
Dalam penjelasannya di Kota Bogor, Anggota KY Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim, Sukma Violetta, mengungkapkan bahwa perhatian utama KY saat ini tertuju pada persidangan PBH yang umumnya berlangsung secara tertutup. Dalam situasi ini, pemantauan oleh pihak luar menjadi sangat terbatas, berbeda dengan persidangan pada umumnya.
Sukma menekankan bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 3 tahun 2017, PBH berhak untuk didampingi oleh pendamping atau penasihat hukum. Hal ini sangat penting, terutama bagi PBH yang menjadi korban, agar mereka dapat menerima bantuan saat mengalami kesulitan dalam memberikan keterangan di persidangan.
"Pemantauan persidangan seharusnya dapat dilakukan oleh pendamping tersebut," tutur Sukma. Namun, ia mencatat bahwa dalam praktiknya masih banyak PBH yang tidak mendapatkan pendampingan hukum selama proses persidangan.
Lebih jauh, Sukma mengungkapkan keprihatinannya terhadap adanya sejumlah oknum yang sering kali menyalahkan perempuan dalam persidangan PBH atau memberikan komentar yang merendahkan martabat mereka. "Apa yang terjadi dalam persidangan sangat perlu diperhatikan dan diubah, untuk memastikan semua pihak diperlakukan dengan adil," ujarnya.
Oleh karena itu, KY menjalin kerjasama dengan berbagai stakeholder, khususnya LSM yang kerap mendapat laporan mengenai kasus-kasus yang melibatkan PBH. Tujuannya adalah untuk memberikan dukungan kepada PBH serta menyebarluaskan informasi mengenai hak-hak yang diatur dalam Peraturan MA tersebut.
"Hal ini penting agar tidak ada lagi PBH yang tidak menyadari bahwa mereka berhak mendapatkan pendampingan dan perlakuan yang layak selama proses hukum," pungkas Sukma.
ANTARA
Peran Masyarakat dalam Pemantauan Persidangan Perempuan Hukum
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







