JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pemerintahan yang akan dipimpin oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto bakal memiliki kabinet yang lebih besar. Dalam pernyataannya terkait dengan proses finalisasi rancangan undang-undang amandemen terhadap Undang-Undang No. 39 Tahun 2008 tentang kementerian negara, Hasan tidak menyebutkan secara spesifik jumlah menteri yang akan dilantik oleh Prabowo. "Memang benar akan ada peningkatan dalam jumlah jabatan menteri. Angkanya mungkin sekitar 44 menteri," ungkapnya di Jakarta saat ditanyakan mengenai wacana penambahan jumlah menteri menjadi 44. Hasan juga menekankan bahwa Prabowo, yang dijadwalkan dilantik pada 20 Oktober, memiliki hak prerogatif untuk mengangkat menteri sesuai dengan keinginannya. Oleh karena itu, Hasan menyatakan bahwa ia akan membiarkan presiden yang baru saja terpilih menentukan jumlah posisi menteri yang akan dialokasikan untuk PAN. "Kita semua tahu bahwa ini adalah hak prerogatif presiden," ujarnya menyoroti hal tersebut. Sebelumnya, dalam rapat kerja, DPR telah memutuskan beberapa perubahan yang akan dilakukan terhadap undang-undang tersebut. Badan Legislasi DPR kemudian menyetujui RUU tentang Amandemen Undang-Undang Kementerian Negara untuk dibahas dalam rapat pleno guna dijadikan undang-undang. Berbagai perubahan telah diusulkan, salah satunya adalah penambahan Pasal 6A yang berkaitan dengan pembentukan kementerian baru untuk tujuan tertentu, serta Pasal 9A yang memungkinkan seorang presiden untuk merevisi struktur organisasi kementerian. Selain itu, RUU ini bertujuan untuk mengamandemen Pasal 15 dari undang-undang yang ada, guna memberikan wewenang kepada presiden untuk menentukan jumlah kementerian yang diperlukan, dengan mengesampingkan ketentuan yang ada saat ini yang membatasi jumlah kementerian hanya sebanyak 34. ANTARA