**Borneonews - Tanjung Pandan**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan target ambisius untuk mencapai nihil pelanggaran dari aparatur sipil negara (ASN) selama perhelatan Pilkada 2024. Ini menunjukkan upaya serius dalam menjaga netralitas ASN selama proses pemilihan.
Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, menyatakan bahwa mereka berkomitmen untuk memastikan tidak ada ASN yang terlibat dalam politik, sebagaimana telah terjadi pada pemilihan umum sebelumnya. Ia menegaskan, "Dalam Pilkada 2024, kami targetkan tidak ada pelanggaran terkait ASN atau keterlibatan dalam politik."
Sejak Pilkada 2018 dan ditindaklanjuti dengan Pemilu 2019, Bawaslu mencatat tidak ada laporan pelanggaran terkait dengan netralitas ASN di kabupaten ini. Aris mengungkapkan, "Hingga saat ini, di Belitung, kami masih 'zero' laporan atau temuan terkait netralitas ASN dalam pelaksanaan berbagai jenis pemilihan."
Keberhasilan ini tentu menjadi prestasi bagi daerah Belitung, dan Bawaslu bertekad untuk mempertahankan situasi tanpa pelanggaran tersebut dalam Pilkada 2024. Mengingat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah ditetapkan sebagai zona merah terkait potensi pelanggaran netralitas ASN, tugas menjaga netralitas ini menjadi semakin penting.
Aris juga menambahkan bahwa Pilkada 2024 akan menjadi tantangan signifikan bagi Bawaslu Belitung serta seluruh jajarannya dalam upaya memaksimalkan pengawasan. Tujuan utamanya adalah menciptakan pemilihan umum yang demokratis, adil, dan tidak berpihak kepada pihak manapun.
Selain dari pengawasan yang maksimal, Bawaslu Belitung juga diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi pencegahan dan penanganan berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi. Aris menekankan pentingnya kelembagaan ini dalam menangani segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan pemilu. Bawaslu juga memiliki wewenang untuk meneruskan dugaan pelanggaran yang melibatkan perundang-undangan kepada instansi yang berwenang.
Salah satu jenis pelanggaran yang pernah terjadi, khususnya di luar pulau Belitung, berhubungan dengan netralitas ASN yang seharusnya tidak ikut memihak atau mendukung satu kontestan dalam pemilihan. Oleh karena itu, Aris mengajak ASN di daerah tersebut untuk tetap menjaga netralitas pada saat Pilkada 2024 berlangsung.
Ia mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku dalam Pilkada, terutama yang terkait dengan dukungan kepada salah satu pasangan calon, dapat berujung pada sanksi. Sanksi tersebut dapat berupa sanksi administratif maupun pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ANTARA
Bawaslu Belitung Targetkan Tanpa Pelanggaran ASN di Pilkada 2024
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Komentar (0)
Memuat komentar…







