MATARAM –
**Borneonews - Lombok Barat**, Direktur Politeknik Keuangan Negara STAN, Evi Mulyani, menekankan pentingnya pemanfaatan keuangan lokal yang inovatif sebagai solusi untuk membiayai proyek-proyek pembangunan berkelanjutan. Dalam pandangannya, pendekatan ini menjadi semakin relevan dengan pencapaian *Sustainable Development Goals* (SDGs) pada tahun 2030. Evi menyampaikan hal tersebut dalam konferensi internasional yang bertema *Creative Local Finance to Achieve Sustainable Development Goals 2030* yang diselenggarakan di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu. Ia menegaskan, peran sektor keuangan merupakan elemen krusial dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara. Sektor ini memiliki kontribusi signifikan yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang ingin dicapai. Lebih lanjut, Evi menjelaskan bahwa penggunaan keuangan lokal yang kreatif dapat mendorong pemberdayaan masyarakat dan merangsang perubahan di tingkat dasar. Masalah keterbatasan finansial yang sering dihadapi oleh pemerintah daerah dapat diatasi melalui metode pembiayaan lokal yang inovatif ini. "Pembiayaan lokal yang kreatif memiliki formula yang kuat untuk mewujudkan masa depan yang lebih inklusif dan berkelanjutan," tambah Evi. Konferensi yang berlangsung dari 11 hingga 12 September 2024 ini dihadiri oleh akademisi dari berbagai lembaga pendidikan tinggi yang berdiskusi dan merumuskan berbagai inisiatif baru terkait alternatif pembiayaan yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dalam mendanai proyek infrastruktur. Riznaldi Akbar, seorang *Senior Capacity Building and Training Economist* dari Asian Development Bank Institute (ADBI), juga berbicara mengenai dukungan pendanaan sektor publik. Akbar berpendapat bahwa pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak seharusnya bergantung sepenuhnya pada pembiayaan dari *Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara* (APBN). Menurutnya, pemerintah daerah perlu lebih kreatif dalam mencari sumber pendanaan alternatif agar tidak hanya mengandalkan dana dari pusat. "Kita perlu menggandeng korporasi, sektor swasta, dan lembaga multilateral untuk mendapatkan dukungan yang lebih luas," ucap Akbar. Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa pemanfaatan infrastruktur pinjaman daerah oleh pemerintah daerah masih tergolong rendah. Rata-rata pinjaman daerah dari tahun 2018 hingga 2022 hanya mencapai Rp9,73 triliun. Meskipun terdapat minat, hingga saat ini belum ada pemerintah daerah yang menerbitkan obligasi atau sukuk daerah. Radies Kusprihanto Purbo, Kasubdit Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan, menekankan pentingnya peran swasta sebagai mitra dalam pembangunan. Dia menyarankan agar skema kerjasama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) terus didorong sebagai sumber alternatif pembiayaan untuk sektor publik. Dengan demikian, diharapkan berbagai inisiatif baru dalam pembiayaan lokal dapat terwujud dan membawa dampak positif bagi pembangunan berkelanjutan di Indonesia. ANTARA