BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang**, PT Timah Tbk berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan nelayan tradisional di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau. Dalam upaya tersebut, perusahaan ini telah membantu sebanyak 959 nelayan mendapatkan akses kepada program perlindungan sosial yang disediakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (*BPJS*) Ketenagakerjaan. Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menyatakan bahwa hingga saat ini, 959 nelayan telah berhasil terdaftar sebagai peserta dalam program *BPJS* Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial perusahaan, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada nelayan yang beroperasi di lingkungan laut yang sering kali berisiko. Nelayan merupakan salah satu kelompok yang paling rentan terhadap berbagai risiko kerja, termasuk kecelakaan di laut serta ancaman kesehatan yang datangnya tak terduga. Dengan konteks tersebut, memberikan perlindungan melalui *BPJS* Ketenagakerjaan adalah tindakan yang sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Program ini merupakan hasil kerja sama antara PT Timah Tbk dan *BPJS* Ketenagakerjaan. Melalui kolaborasi ini, PT Timah tidak hanya membayarkan iuran kepesertaan nelayan, tetapi juga memastikan mereka memperoleh berbagai manfaat perlindungan sosial tanpa harus menanggung beban finansial yang berat. Abdul Shoheh, Kepala *BPJS* Ketenagakerjaan Pangkalpinang, menekankan bahwa program ini mencerminkan kepedulian PT Timah terhadap baik pekerja maupun masyarakat sekitar. Perlindungan ini mencakup risiko kecelakaan kerja dan kematian yang mungkin terjadi saat nelayan beraktivitas. Bantuan yang diberikan oleh PT Timah tidak hanya terbatas pada penyediaan alat tangkap, melainkan juga mencakup perlindungan melalui program *BPJS* Ketenagakerjaan. Hal ini penting mengingat risiko kecelakaan dan kematian yang dapat menimpa nelayan saat menjalankan tugas mereka di laut. “Musibah bisa datang kapan saja. Dengan adanya perlindungan sosial ini, jika suatu saat terjadi musibah, keluarga atau ahli waris akan menerima santunan yang dapat membantu melanjutkan kehidupan. Santunan ini bisa digunakan untuk modal usaha atau pendidikan anak, sehingga mereka dapat mencapai kemandirian ekonomi,” jelas Abdul Shoheh. ANTARA