**Borneonews - Ambon**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menginformasikan bahwa meskipun kantor mereka di Kabupaten Kepulauan Aru disegel oleh masyarakat adat, kegiatan pengawasan pemilu tetap berlangsung secara normal.
Ketua Bawaslu Maluku, Subair, menjelaskan bahwa saat ini aktivitas Bawaslu di Aru mungkin tidak terlalu terlihat secara formal di kantor. Namun, pengawasan di lapangan tetap dilakukan, meskipun ada potensi gangguan di masa depan, namun untuk saat ini hal ini belum mengakibatkan terhentinya aktivitas pengawasan.
Penyegelan ini terjadi sejak Jumat, 6 September 2024, sebagai wujud protes masyarakat yang merasa kecewa terhadap penunjukan kepala sekretariat Bawaslu Aru. Masyarakat menilai bahwa penunjukan tersebut bersifat diskriminatif. Menanggapi hal ini, Subair menegaskan bahwa dalam regulasi Bawaslu tidak terdapat syarat khusus yang menyatakan bahwa kepala sekretariat harus berasal dari daerah tersebut. Meski demikian, Bawaslu tetap menghormati nilai-nilai dan kearifan lokal yang ada.
Sebagai langkah untuk mengatasi permasalahan ini, Bawaslu melakukan koordinasi dengan Bawaslu RI. Sebagai hasilnya, pelantikan calon kepala sekretariat yang dicadangkan dibatalkan karena ia bukanlah orang asli daerah tersebut. Subair juga menyampaikan bahwa hari ini telah dilakukan komunikasi dengan pihak-pihak di Aru untuk meminta agar penyegelan dibuka. Ia berharap masalah ini dapat diselesaikan secara baik-baik, karena tidak seharusnya ada tindakan yang mengganggu tahapan pemilihan kepala daerah.
Situasi saat ini menunjukkan bahwa penyegelan kantor Bawaslu masih berlangsung, dengan ratusan warga dan para tetua adat terlibat dalam aksi tersebut. Pemasangan nyiur kelapa di pintu kantor menjadi simbol larangan untuk melakukan aktivitas.
Masyarakat menolak calon kepala sekretariat yang diusulkan oleh Bawaslu, dan lebih memilih putra daerah yang dinilai lebih tepat untuk menduduki posisi tersebut. Sebelumnya, tiga anggota Bawaslu Aru menyepakati Fredek Sigarley sebagai calon kepala sekretariat. Namun, Ketua Bawaslu Aru, Alan Jacobus, diduga mengusulkan nama lain secara diam-diam untuk pelantikan di Bawaslu RI.
Aksi penyegelan ini telah menarik perhatian di media sosial, dengan video yang menunjukkan Fredek Sigarley berada di tengah massa saat penyegelan berlangsung. Fredek menyatakan telah menerima surat keputusan untuk menjabat sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Aru dan diundang untuk pelantikan, namun pelantikan tersebut tidak pernah terjadi.
Meskipun demikian, Fredek mengungkapkan bahwa ia tidak mempermasalahkan ketidak-lantikan tersebut, tetapi cara yang diambil sangat menyakiti hati masyarakat Aru. Kejadian ini mencerminkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan mereka.
ANTARA
Penyegelan Kantor Bawaslu Aru, Pengawasan Pemilu Tetap Berlanjut
Bagikan:

AMBON –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Berangkat dari Pengetahuan Warga Kinipan, Enam Siswa di Kalteng Teliti Bobah Bebara
Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Pengedar Sabu di Rungau Raya, 14 Paket Disita
Kemenpar Harap Sepak Bola Sebagai Sport Tourism Promosikan Pariwisata
DPKP Tingkatkan Pemantauan Kesehatan Hewan di Tengah Ancaman Kabut Asap
Pelajar SMA Palangka Raya Raih Medali Emas Kompetisi Riset Internasional
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Komentar (0)
Memuat komentar…







