BORNEONEWS, Palangka Raya – Inspektorat Kalimantan Tengah (Kalteng) berusaha meningkatkan budaya anti korupsi masyarakat di wilayah Kalteng.
Langkah ini dilakukan melalui Sosialisasi Perluasan Program Desa Percontohan Anti Korupsi, di Aula Kantor Bupati Barito Timur.
Sosialisasi menjadi upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas pada tingkat desa serta membangun budaya anti korupsi.
“Pelaksanaan program Desa Anti Korupsi adalah upaya untuk membentengi pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan,” kata Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring melalui Auditor Madya, Hensli, baru baru ini.
Ia mengatakan program ini agar pelaksanaan pemerintahan desa dalam pengelolaan keuangan dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat desa.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan pemerintahan desa,” ungkapnya. (HERMAWAN DP/H)









