AMBON –
**Borneonews - Ambon**, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku telah melaksanakan acara pembinaan dan pencegahan terkait paham radikalisme serta intoleransi yang ditujukan kepada personel kepolisian. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi gangguan pada stabilitas keamanan negara. Kombes Pol Agus Nugroho, selaku Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Maluku, menyatakan bahwa radikalisme menandakan sikap ekstrem dan militansi yang dapat membahayakan stabilitas keamanan suatu negara. Oleh karena itu, penting untuk memperbaiki pemahaman tersebut agar tetap berada pada jalur yang positif dan sesuai norma. Lebih lanjut, Kombes Agus menguraikan bahwa paham radikalisme bertentangan dengan UUD 1945 dan mengancam ketahanan ideologi Pancasila. Ia menjelaskan bahwa karakteristik kelompok radikal biasanya terlihat dari fanatisme mereka terhadap pendapat pribadi, pemaksaan kehendak dengan tindakan kekerasan, serta prasangka negatif terhadap kelompok lain. Kombes Agus juga menyoroti berbagai bentuk perlawanan yang dapat dilakukan oleh kelompok tersebut, antara lain melalui orasi atau unjuk rasa yang berpotensi bersifat anarkis, penyebaran pernyataan di media massa baik cetak maupun elektronik, dan ujaran kebencian. Selain itu, mereka juga melakukan provokasi dan penghasutan yang berkaitan dengan konflik suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menolak keterlibatan dalam pemilu. Tindakan razia dan *sweeping* terhadap individu atau tempat yang dianggap tidak sejalan dengan paham mereka pun menjadi salah satu cara yang dilakukan. Dari kegiatan ini, Kombes Agus berharap semua peserta dapat memperoleh pencerahan serta pemahaman yang lebih baik mengenai nilai-nilai kebangsaan. Sebagai abdi negara, ia mengajak seluruh anggota kepolisian untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Selain itu, kita juga perlu menjaga Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusi negara Republik Indonesia,” tuturnya. Dalam kesempatan ini, Kombes Agus didampingi oleh Kombes Pol I Wayan Sukarena selaku Kasatgaswil Maluku Densus 88 AT Polri, bersama dengan Kepala Bagian Pelayanan dan Pers Biro Sumber Daya Manusia Polda Maluku. ANTARA