**Borneonews - Sidoarjo, Jawa Timur**, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia telah mengambil langkah signifikan dengan membangun fasilitas yang bertujuan untuk memberdayakan sektor industri alas kaki di Sidoarjo. Inisiatif ini diharapkan dapat memperbesar kontribusi sektor alas kaki terhadap kemajuan ekonomi nasional.
Fasilitas yang dinamakan Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) ini dirancang untuk memberikan bimbingan serta dukungan dalam hal promosi bagi industri kecil menengah (IKM) agar mampu berkembang dan naik kelas. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan pelaku IKM di sektor alas kaki dapat menciptakan produk yang memiliki kualitas lebih baik, dengan memperhatikan berbagai aspek penting seperti *service*, *safety*, *quality*, *cost*, *delivery*, serta *morale*.
M Rum, Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian, mengungkapkan keyakinan bahwa dengan dukungan fasilitas dan infrastruktur yang memadai, BPIPI akan berperan sebagai katalisator dalam perkembangan industri alas kaki di tingkat nasional. Ia mencatat bahwa industri pengolahan non-migas, dalam laporan triwulan II tahun 2024, telah menunjukkan kontribusi sebesar 16,70 persen dan mengalami pertumbuhan sebanyak 4,63 persen.
Lebih lanjut, M Rum menjelaskan bahwa pembangunan BPIPI telah menyerap produk dalam negeri (PDN) hingga 95,82 persen, dengan komponen dari dalam negeri yang tercatat mencapai 46,76 persen. Ini menunjukkan komitmen untuk memajukan sumber daya lokal dalam membangun fasilitas industri yang ada.
Sementara itu, Reni Yanita selaku Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin menginformasikan bahwa BPIPI terdiri dari berbagai bangunan, termasuk gedung perkantoran, asrama, masjid, serta bangunan pendukung lainnya. Dengan luas total bangunan mencapai 9.000 meter persegi, pembangunan fasilitas ini diperkirakan akan selesai pada bulan Desember 2025.
Reni menambahkan bahwa dalam pelaksanaan proyek ini, Kemenperin juga mengedepankan penggunaan produk dalam negeri. Sebagai contoh, *U-ditch* beton, *paving block*, dan bata merah yang digunakan dalam konstruksi merupakan produk dari industri kecil yang telah memiliki sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hal ini sejalan dengan upaya untuk mengoptimalkan potensi lokal dalam mendukung pengembangan industri.
ANTARA
Kemenperin Luncurkan Fasilitas BPIPI untuk Ungkit Industri Alas Kaki
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kadis Perpustakaan Dorong Lahirnya Penulis Muda dan Pemikir Kritis di Palangka Raya
SMAN 1 Hanau Terima Tambahan Tiga TV Interaktif
Mobil Oksigen Gratis Palangka Raya Layani 289 Pemanfaatan hingga 24 Oktober
Faktor Kelembapan Tinggi Picu Hujan di Palangka Raya Senin Dini Hari
Hotspot Kalteng Turun Selama 4 Hari Terakhir, Tapi Karhutla Harian Bertahan di Kisaran 58 Kejadian
PSI Barito Timur Turun ke Jalan, Bantu Warga Hadapi Kabut Asap Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







