JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan komitmen yang tinggi dalam mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk memperkuat implementasi reformasi birokrasi. Upaya ini dicapai melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Percepatan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemda yang diadakan di Jakarta pada hari Rabu. Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri, Evan Nur Setya Hadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengkoordinasikan serta menyinergikan pelaksanaan reformasi birokrasi di tingkat pemda. Forum ini juga berfungsi sebagai sarana untuk menyampaikan kebijakan strategis nasional yang berkaitan dengan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. Menurut Evan, acara ini sangat penting dan krusial untuk meneguhkan komitmen pemda dalam mendukung pelaksanaan agenda strategis reformasi birokrasi. "Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut adalah melalui rapat koordinasi seperti yang kita lakukan hari ini," tuturnya. Berdasarkan Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2023 yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), tercatat bahwa lebih dari 30 provinsi di Indonesia mencapai nilai di atas predikat B. Untuk level kabupaten dan kota, sebanyak 270 dari 508 kabupaten/kota yang dinilai juga memperoleh predikat serupa. "Ini merupakan komitmen bersama antara KemenPANRB dan Kemendagri dalam upaya mendorong peningkatan reformasi birokrasi di daerah,” tambah Evan. Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Restuardy Daud, menekankan bahwa Kemendagri sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Menurutnya, reformasi birokrasi bukan sekadar memenuhi ketentuan perundangan atau indikator, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Reformasi ini harus mampu menghadirkan birokrasi yang substansial dan memberikan dampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Hal ini menjadi keniscayaan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi saat ini. Revisi PermenPANRB yang terbaru juga berfokus pada bagaimana reformasi birokrasi ini dapat memberikan dampak yang signifikan," ungkap Restuardy. Ia juga mendorong semua peserta Rakor untuk saling berkolaborasi dalam meneruskan komitmen terhadap penyelenggaraan reformasi birokrasi. Komitmen ini perlu diwujudkan dalam program-program yang terstruktur, terencana, dan dapat terukur serta terdokumentasi dengan baik. "Harus ada rencana aksi yang konkret, disertai dengan peningkatan strategi, inovasi, dan langkah-langkah nyata, serta diikuti dengan monitoring dan evaluasi yang baik," jelasnya. Selain membahas materi reformasi birokrasi, rapat ini juga menjadi kesempatan untuk mendiskusikan isu-isu strategis yang menjadi prioritas pemerintah. Di antara isu-isu tersebut adalah penurunan tingkat kemiskinan, pengendalian inflasi, Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), serta penanganan masalah stunting. "Forum ini merupakan momen yang baik untuk mereview kembali semua hal yang perlu diselesaikan hingga akhir tahun. Kami berharap ini juga menjadi ruang untuk bertukar ide, gagasan, pengalaman, dan pendapat yang dapat membawa perbaikan," pungkas Restuardy. Sebagai informasi, Rakor kali ini menghadirkan sejumlah pembicara yang kompeten, antara lain Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Junimart Girsang, serta Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPANRB, Erwan Agus Purwanto. Selain itu, Direktur Aparatur Negara dan Transformasi Birokrasi dari Kementerian PPN/Bappenas, Rachmat Mardiana, juga turut berpartisipasi. ANTARA