**Borneonews - Banjarmasin**, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah melaksanakan program unggulan yang bertujuan untuk merehabilitasi 853 rumah tidak layak huni bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak tahun 2017 hingga 2024.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Provinsi Kalsel, Gusnanda Effendi, menjelaskan bahwa Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, memberikan prioritas tinggi kepada masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan melalui Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni, atau *RS-RTLH*.
Menurut Gusnanda, kebutuhan dasar yang paling mendasar bagi masyarakat adalah tempat tinggal. Namun, banyak dari mereka yang tinggal di rumah yang jauh dari kondisi layak, baik dari segi kesehatan maupun kenyamanan. Hal ini terlihat akibat keterbatasan ekonomi dan kurangnya pengetahuan tentang pembangunan rumah yang baik.
Dinas Sosial Kalsel melaksanakan Program *RS-RTLH* secara konsisten setiap tahun, yang mencakup rehabilitasi sejumlah 853 rumah yang tersebar di 13 kabupaten dan kota di Kalsel. Untuk program ini, pihak Dinsos kota atau kabupaten mengajukan usulan rumah-rumah yang dinilai tidak layak huni. Setelah itu, Pemerintah Provinsi Kalsel melakukan verifikasi terhadap usulan tersebut, sesuai dengan komponen rehabilitasi yang diperlukan, seperti atap, lantai, dan dinding.
Gusnanda menambahkan, masyarakat sangat mengapresiasi program ini, karena mereka kini dapat menjalani kehidupan yang lebih layak, beraktivitas, dan melaksanakan ibadah di rumah yang telah direhabilitasi. Meski banyak masyarakat yang meminta bantuan melalui Program *RS-RTLH*, sayangnya kuota dan anggaran yang ada terbatas. Oleh karena itu, pihaknya harus memprioritaskan rumah-rumah yang mengalami kerusakan parah.
Gusnanda juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel akan terus melanjutkan program rehabilitasi rumah ini ke depannya, meskipun terdapat pergantian pemerintahan di daerah. Pelayanan dalam penyediaan bantuan rehabilitasi rumah dilakukan melalui kolaborasi antara Dinsos dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, termasuk Korem 101 Antasari dan Baznas.
ANTARA
Rehabilitasi 853 Rumah Tidak Layak Huni di Kalsel 2017-2024
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Komentar (0)
Memuat komentar…







