BANDUNG –
**Borneonews - Bandung**, Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan terkait skema dan anggaran yang diperlukan jika kotak kosong menjadi pemenang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di 41 daerah yang hanya memiliki calon tunggal. Afifuddin menyatakan, "Hari ini kami mendiskusikan anggaran serta catatan dari KPU. Saat ini, terdapat 41 pasangan calon tunggal yang terdaftar, namun penetapannya masih akan ditentukan. Setelah dua titik pendaftaran, mungkin ada calon yang akan mendaftar lagi. Selain itu, kami juga akan mengumumkan hasil terkait calon yang memenuhi syarat serta verifikasi pada tanggal 22 September." Dia melanjutkan bahwa apabila hanya terdapat calon tunggal, tidak akan diadakan pengundian nomor pada surat suara. Sebagai gantinya, surat suara tersebut hanya akan menampilkan gambar pasangan calon bersamaan dengan kotak kosong yang dapat dipilih oleh pemilih. Jika hasil pemilihan menunjukkan bahwa kotak kosong menang, KPU akan memutuskan untuk melaksanakan Pilkada susulan yang dijadwalkan pada tahun 2025. "Pemilu selanjutnya akan berlangsung tahun depan, sesuai dengan rekapan dan penetapan dalam peraturan KPU. Jika kotak kosong dinyatakan sebagai pemenang, maka Pilkada berikutnya tidak perlu menunggu lima tahun, melainkan dapat dilaksanakan dalam waktu satu tahun," ungkapnya. Afif menambahkan bahwa tahapan untuk Pilkada susulan akan dipertimbangkan kembali, dan KPU juga akan membuat simulasi untuk proses tersebut. Untuk mengenai biaya pelaksanaan, Afif menegaskan bahwa pembiayaannya akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Nanti akan Kami ujikan apakah Pilkada akan berlangsung dalam 11 bulan atau berbeda, sesuai hasil pertemuan ini. Pembiayaan Pilkada akan ditanggung oleh APBD, namun jika dilihat dari regulasi, bisa juga mendapatkan dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," jelasnya. Afif menegaskan, aspek penganggaran merupakan titik perhatian penting, mengingat bahwa proses anggaran untuk Pilkada yang akan diadakan pada tahun 2025 harus selesai dalam tahun 2024. "Mari kita koordinasikan dengan baik, terutama terkait APBD, kecuali untuk daerah otonomi baru seperti di Papua, di mana pembiayaannya akan sepenuhnya berasal dari APBN," tambahnya. Di kesempatan yang sama, Afif memastikan bahwa semua logistik untuk Pilkada sedang dalam proses dan diharapkan bisa diselesaikan dengan cepat. Mereka kini tinggal menunggu tahapan selanjutnya, yaitu penetapan pasangan calon pada 22 September 2024, dilanjutkan dengan kampanye serentak yang dimulai pada 25 September 2024. Mengenai netralitas KPU, ketika ditanya apakah ada anggota KPU yang mungkin akan memihak pada calon tunggal, Afif dengan tegas menyatakan bahwa hal itu tidak akan terjadi. "Tidak ada, semuanya sudah sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin semua pihak yang terlibat dalam Pilkada merasa aman dan tidak terintimidasi. Baik partai, kandidat, maupun penyelenggara harus siap merayakan perhelatan ini dengan sukacita dan tanpa pelanggaran," tutupnya. ANTARA