**Borneonews - Banda Aceh**, Atlet menembak asal Jawa Tengah menunjukkan prestasi yang gemilang dengan meraih dua medali, yaitu emas dan perak, pada kategori *10m Air Pistol* putra dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Pertandingan berlangsung di Lapangan Tembak Rindam, Mata Ie, Aceh Besar, pada hari Rabu.
Alif Satria Bahari keluar sebagai juara dengan mencatatkan skor impresif sebesar 238,6 poin. Posisi kedua ditempati oleh rekan senegaranya, Muhamad Iqbal Raia Prabowo, yang berhasil meraih 237,9 poin. Kedua atlet ini menunjukkan kualitas dan kemampuan menembak yang sangat baik.
Sementara itu, medali perunggu jatuh ke tangan atlet tuan rumah, Sulthanul Aulia Maruf, yang mewakili Provinsi Aceh. Ia memperoleh skor akhir sebanyak 216,6 poin, meskipun berjuang keras untuk mempertahankan posisinya.
Dalam pertandingan *10m Air Pistol* putra ini, terjadi persaingan ketat antara para penembak, termasuk di antara dua perwakilan dari Jawa Tengah dan tim dari Aceh. Sulthanul, yang berasal dari Aceh, berusaha semaksimal mungkin untuk meraih medali emas. Ia tampak tenang dan fokus dalam setiap tembakannya, khususnya pada sesi penentuan medali.
Namun, upaya Sulthanul untuk meraih tempat pertama harus terhenti, karena kedua atlet dari Jawa Tengah berhasil mendulang poin lebih tinggi. Meskipun demikian, ia berhasil memberikan medali perunggu untuk provinsi asalnya, Aceh, yang menjadi sebuah pencapaian berharga.
Cabang olahraga menembak pada PON ini dalam total memperlombakan sebanyak 40 medali emas, dengan diikuti oleh 316 atlet dari 33 provinsi. Kompetisi yang ketat ini menunjukkan betapa seriusnya persaingan dalam olahraga menembak di Indonesia.
ANTARA
Atlet Jawa Tengah Raih Emas dan Perak di PON Aceh-Sumut 2024
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Komentar (0)
Memuat komentar…







