JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta Timur**, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan rapat koordinasi yang bertujuan untuk memperbaiki tata kelola administrasi. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam upaya membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar, dalam sambutannya saat membuka rapat tersebut, mengungkapkan bahwa acara ini adalah momentum penting bagi pemerintah daerah dan KPK untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Anwar menekankan pentingnya komitmen semua pihak dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Dalam rapat koordinasi ini, terdapat beberapa isu yang menjadi fokus perhatian. Salah satunya adalah mengenai sertifikasi, penertiban Barang Milik Daerah (BMD), serta Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU). Selain itu, optimalisasi pajak dan penagihan tunggakan pajak daerah juga menjadi agenda penting yang dibahas. Pemkot Jakarta Timur berkomitmen untuk secara hati-hati menyelesaikan berbagai permasalahan terkait aset dan pajak. M Anwar menambahkan bahwa pemerintah daerah terus menjalin kerjasama dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat guna menguatkan koordinasi dalam proses pensertifikatan aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kejelasan dan validitas kepemilikan aset daerah. Dari sisi KPK, Muhammad Muslimin Ikbal, yang merupakan Penanggung Jawab Wilayah DKI Jakarta dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengawasi dan mengevaluasi progres dalam hal sertifikasi, penertiban BMD dan PSU pada tahun 2024. Ia juga menekankan bahwa pemantauan atas optimalisasi pajak dan penagihan tunggakan pajak daerah menjadi bagian integral dari upaya tersebut. Ikbal menyampaikan harapannya bahwa forum ini dapat menjadi wahana untuk berbagi informasi. Dalam prosesnya, semua peserta diundang untuk berdiskusi mengenai berbagai kendala yang dihadapi, dengan harapan dapat menemukan solusi bersama. Rapat semacam ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama dan komitmen dalam mencegah tindakan pidana korupsi di lingkungan pemerintahan. ANTARA