AMBON –
**Borneonews - Ambon**, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Maluku memberikan penghargaan kepada enam perusahaan yang dinilai patuh terhadap administrasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan ini diberikan dalam ajang Jaminan Sosial Paritrana Award 2023. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Sevy Renita Setyaningrum, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan komitmen tinggi dalam memenuhi kewajiban administratif dan pembayaran iuran. "Kami memberikan penghargaan Paritrana Awards kepada perusahaan dari enam kategori yang patuh terhadap aturan program jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkap Sevy di Ambon. Perusahaan yang berhasil menerima penghargaan antara lain adalah PT Bank Maluku Maluku Utara di sektor keuangan, PT Batu Tua Kharisma di sektor energi, PT Papua Sejahtera di sektor perdagangan dan jasa, serta Yayasan Kalam Kudus dari sektor pendidikan. Selain itu, PT Nusa Ina yang bergerak di bidang pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan juga mendapatkan penghargaan, bersama dengan Rumah Kopi Joas yang mewakili sektor usaha kecil mikro. Proses pemberian penghargaan ini tidak dilakukan secara sembarangan. Sevy menjelaskan bahwa penilaian telah dilakukan sejak Februari 2024 oleh tim penilai yang terdiri dari sembilan orang. "Penghargaan ini tidak hanya untuk pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, tetapi juga untuk badan usaha yang telah memenuhi kriteria di enam sektor unggulan," jelasnya. Penghargaan diberikan setiap tahun berdasarkan hasil penilaian para ahli, yang mencakup instansi pemerintah daerah, serikat pekerja, serta akademisi dari Universitas Pattimura. Selain itu, BPJamsostek juga menghargai tiga perusahaan di Kota Ambon yang menunjukkan penggunaan tertinggi terhadap aplikasi *Jamsostek mobile*. Aplikasi *Jamsostek mobile* merupakan alat resmi yang diciptakan untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan dan informasi dari BPJPS Ketenagakerjaan. Melalui aplikasi ini, peserta tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mendapatkan informasi, seperti memeriksa saldo atau mengajukan klaim. "Inovasi ini merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk menyederhanakan dan mengoptimalkan layanan, baik secara fisik maupun digital," tambah Sevy. Diharapkan melalui penghargaan ini, akan semakin banyak peserta yang mengenal dan menggunakan aplikasi *Jamsostek mobile*, sehingga mereka dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang ditawarkan dengan lebih baik. ANTARA