PALEMBANG –
**Borneonews - Palembang**, Tim penyuluh dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Sumatera Selatan berinisiatif untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar. Pada tahun 2024, mereka berencana mengunjungi berbagai sekolah di seluruh kawasan provinsi untuk menyelenggarakan penyuluhan hukum. Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menyampaikan bahwa program ini mencakup semua 17 kabupaten dan kota dalam provinsi tersebut. Melalui program ini, diharapkan pelajar dapat lebih memahami dan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Ilham Djaya mengungkapkan harapannya agar dengan pengetahuan yang diberikan, para siswa dapat menjauhi aktivitas yang dapat berujung pada sanksi hukum. Materi yang diutamakan dalam penyuluhan meliputi pencegahan atas penyalahgunaan narkoba, aksi tawuran, dan berbagai tindak kejahatan lainnya yang mungkin dilakukan oleh kalangan pelajar. Ilham menjelaskan bahwa kejadian-kejadian seperti penyalahgunaan narkoba dan tawuran di kalangan siswa semakin meningkat, sehingga diperlukan upaya yang lebih untuk menumbuhkan kesadaran hukum di antara mereka. Program pembinaan hukum ini dilakukan dengan menggandeng penyuluh hukum dari organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang menjadi mitra Kemenkumham Sumsel. Dalam penyuluhan yang difokuskan pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat, pelajar diberi penjelasan terkait pelanggaran hukum yang sebaiknya dihindari, mulai dari penganiayaan hingga pelanggaran lalu lintas. Ilham menegaskan pentingnya menghindari pelanggaran hukum, karena semua itu mampu mengganggu proses belajar mengajar dan berdampak pada masa depan siswa dalam melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan yang lebih baik. Ia juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh pendidikan dan pemuka adat serta agama, untuk bersama-sama mencegah aksi tawuran serta tindak kejahatan yang melibatkan pelajar. Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Al-Fatah Palembang, Kahfi, serta Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Palembang, Yusri Erlini, memberikan dukungan terhadap upaya penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Kemenkumham Sumsel. Di dalam upaya pencegahan tawuran dan kejahatan lainnya, mereka mengusulkan penerapan konsep sekolah berasrama. Penerapan sekolah berasrama, menurut mereka, dapat memberikan bimbingan dan pengawasan yang lebih ketat kepada pelajar selama 24 jam. Dengan lingkungan yang teratur seperti itu, kegiatan yang berpotensi melanggar hukum dapat diminimalisir. Selain itu, tinggal di asrama membantu siswa mengembangkan sikap mandiri, tanggung jawab, toleransi, dan disiplin. Berdasarkan pengalaman, kehidupan di asrama selama masa pendidikan dapat membentuk karakter positif bagi para siswa, yang akan bermanfaat dalam menghadapi masyarakat setelah mereka lulus. Keberadaan sekolah yang menerapkan konsep berasrama juga diharapkan mampu mengurangi jumlah pelajar yang berkeliaran di luar, sehingga bukan hanya dapat menghindari perkelahian, tetapi juga membantu mengatasi kemacetan lalu lintas. ANTARA