**Borneonews - Lombok Barat**, Direktur Politeknik Keuangan Negara STAN, Evi Mulyani, memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk memanfaatkan skema pembiayaan lokal yang inovatif sebagai solusi untuk menghadapi keterbatasan dana pembangunan di kawasan mereka.
Dalam sebuah konferensi internasional yang membahas sektor publik dengan tema *Creative Local Finance to Achieve Sustainable Development Goals 2030*, Evi mengungkapkan pentingnya peran pemerintah dalam merumuskan kebijakan serta peraturan yang berfokus pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Evi menjelaskan bahwa penggunaan *creative local finance* adalah salah satu langkah strategis dalam mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang telah ditetapkan untuk tahun 2030. Skema ini tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak di sektor publik guna menciptakan kerjasama yang efektif antara para pemangku kepentingan. Ini termasuk sektor swasta, masyarakat sipil, dan organisasi internasional untuk mewujudkan visi bersama.
Menurutnya, *creative local finance* dapat diterapkan dalam berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, dan lingkungan. Dia juga menyoroti bahwa struktur keuangan publik tradisional mungkin tidak selalu mampu menyediakan sumber daya yang dibutuhkan untuk proyek-proyek jangka panjang. Oleh karena itu, penggunaan mekanisme pendanaan inovatif diperlukan untuk mendukung pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Evi mengemukakan bahwa kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta dengan model bagi hasil berkontribusi signifikan terhadap pembiayaan kreatif. Model ini memungkinkan sektor publik untuk memanfaatkan investasi sektor swasta, sekaligus berbagi keuntungan dari keberhasilan program keberlanjutan.
Salah satu contoh penerapan pembiayaan lokal yang inovatif untuk pembangunan infrastruktur adalah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Penjabat Bupati Lombok Barat, Ilham, menjelaskan bahwa kerjasama antara pemerintah dan badan usaha dalam skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) telah berhasil mengatasi tantangan dalam penataan dan pengelolaan penerangan jalan umum sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Ilham juga menekankan bahwa skema pembiayaan kreatif ini merupakan solusi menghadapi keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Dia menjelaskan, "Kami berinisiatif melakukan upaya pembiayaan yang tidak sepenuhnya bergantung pada pendapatan asli daerah (PAD) maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)."
Dengan panjang jalan mencapai 1.089 kilometer, yang terdiri dari jalur nasional, provinsi, kabupaten, dan desa, Ilham mengungkapkan bahwa belum seluruh jalan di Lombok Barat dilengkapi dengan penerangan jalan umum. Oleh karena itu, biaya listrik yang harus ditanggung pemerintah daerah untuk penerangan jalan diperkirakan mencapai Rp18 miliar setiap tahunnya.
Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan badan usaha mencakup peningkatan layanan, perluasan jaringan, efisiensi, dan pengadaan lampu LED yang lebih hemat energi. Ilham menambahkan bahwa KPBU yang dilaksanakan di Lombok Barat merupakan jenis *unsolicited* yang belum umum diterapkan di Indonesia. Dalam hal ini, skema pembiayaan tersebut merupakan inisiatif dari sektor swasta, bukan pemerintah.
ANTARA
Pemda Lombok Barat Disarankan Gunakan Pembiayaan Kreatif untuk Pembangunan
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







